News
Oknum ASN Aniaya Satu Anggota Lalulintas di Timika, Papua
Anggota Satuan Lalulintas Polres Mimika brigadir Harno menjadi korban pengeroyokan oknum pegawai negeri sipil (PNS), di Jalan Hasanudin, Timika.
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Anggota Satuan Lalulintas Polres Mimika brigadir Harno menjadi korban pengeroyokan oknum pegawai negeri sipil (PNS), di Jalan Hasanudin, Timika, Papua, beberapa waktu lalu.
Kasus pengeroyokan itu bermula ketika Oknum ASN berinisial JM dalam pengruh minuman keras.
Kapolsek Mimika Baru, Oscar Fajar Rahadian ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyebutkan kasus tersebut dalam penanganan Unit Reskrim.
Baca juga: Rekor Baru Bermunculan dari Atletik dan Renang Peparnas Papua
“Kasus masih berjalan, oknum ASN itu masih di dalam sel tahanan,” jelasnya.
“Pihak keluarga pelaku masih berkomunikasi dengan korban untuk penyelesaian kasus secara kekeluargaan,” ujarnya.
Pengoroyokan itu kata Oscar, terjadi pada Sabtu (6/11/2021) pukul 21.00 WIT, dimana korban melintas saat melihat keributan.
Baca juga: Bawa Ganja ke Pasar, Dua Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi
“Korban berhenti di lokasi kejadian, kemudian pelaku yang mabok mengeluarkan bahasa kasar, sehingga terjadi pengeroyokan, saat itu juga korban tidak berdinas,” jelasnya.
"Jadi pengeroyokan dilakukan juga oleh beberapa teman pelaku lain. Dimana saat itu mereka memegang korban dan JM yang memukul,"ujarnya.
Atas kejadian itu JM dikenakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
Akibat insiden itu korban mengalami bengkak dibagian kepala bagian atas, luka lecet di dada, dan pelipis,"tambah dia.(*)