ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Diantar Ibunya, Pelaku yang Namanya Tercantum dalam Kontrak Pembunuhan Bos RM Padang Serahkan Diri

I menjadi buronan karena namanya tercantum dalam kontrak yang diteken para pembunuh bayaran yang disewa istri korban.

KOMPAS.COM/FARIDA
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pemilik rumah makan padang saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021). 

Setelah melakukan penyelidikan, pada 3 November polisi menangkap salah satu pelaku berinisial AM.

Dari penangkapan AM, polisi kembali membekuk pelaku lainnya berinisial H (39), BN (34), RN (33), MH (25), dan NW, istri korban sendiri. Sedang dua orang lain masih buron.

(*)

Berita daerah lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: DPO Kasus Perampasan Nyawa Bos RM Padang di Karawang Menyerahkan Diri Ditemani Ibunda

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved