Diantar Ibunya, Pelaku yang Namanya Tercantum dalam Kontrak Pembunuhan Bos RM Padang Serahkan Diri
I menjadi buronan karena namanya tercantum dalam kontrak yang diteken para pembunuh bayaran yang disewa istri korban.
Editor:
Roifah Dzatu Azmah
KOMPAS.COM/FARIDA
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pemilik rumah makan padang saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021).
Setelah melakukan penyelidikan, pada 3 November polisi menangkap salah satu pelaku berinisial AM.
Dari penangkapan AM, polisi kembali membekuk pelaku lainnya berinisial H (39), BN (34), RN (33), MH (25), dan NW, istri korban sendiri. Sedang dua orang lain masih buron.
(*)
Berita daerah lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: DPO Kasus Perampasan Nyawa Bos RM Padang di Karawang Menyerahkan Diri Ditemani Ibunda
Halaman 2 dari 2