ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

129 Liter Miras Lokal Jenis CT Diamankan di Pelabuhan Jayapura

Sebanyak 129 botol minuman keras lokas jenis Cap tikus (CT) berhasil di amankan Kepolisian Sektor Pelabuhan Jayapura.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Ri
istimewa
Minuman keras lokal jenis CT yang diamankan di Mapolsek KPL Jayapura 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sebanyak 129 botol minuman keras lokas jenis Cap tikus (CT) berhasil di amankan Kepolisian Sektor Pelabuhan Jayapura.

Diketahui, pihak kepolisian berhasil mengagalkan Penyeludupan ratusan miras Cap Tikus ini, yang berasal dari Bitung Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu (10/11/2021) Sore.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura Iptu Richard H. L. Rumboy mengatakan, Barang bukti telah diamankan di Polsek KPL Jayapura.

"Barang bukti minuman keras CT ini telah diamankan dan pihaknya telah memintai keterangan Tenaga Kerja Bongkar Muat  (TKBM) yang memikul barang tersebut turun dari kapal KM. Labobar," kata Iptu Richard saat di hubungi Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Atlet Catur Tunanetra Kalteng Terkesan dengan Pelayanan Panitia Peparnas XVI

Lanjut Iptu Richard, penumpang pemilik miras tersebut telah melarikan diri. 

"Saat dimintai keterangan, TKBM tersebut tidak mengetahui barang yang dibawah karena dikemas dalam 3 buah tas rinjani, 2 buah karton dan 5 buah toples plastik," ujarnya.

Ia menjelaskan, ketika kapal KM. Labobar tiba di pelabuhan Jayapura pihaknya melaksanakan razia terhadap barang bawaan yang turun dari kapal. 

"Setiap penumpang maupun TKBM yang membawa barang diperiksa satu persatu dan hasilnya ditemukan 129 liter minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT) asal bitung provinsi Sulawesi Utara, "ucapnya. 

Baca juga: Buntut Viral Video Perempuan Diarak di Pasar, Kepala Pasar di Medan Dicopot Jabatannya

Dia mengatakan,129 liter yang ditemukan dikemas kembali didalam botol mineral ukuran 1,5 liter sebanyak 52 botol, ukuran 600 ml sebanyak 20 botol dan plastik bening ukuran 600 ml sebanyak 65 bungkus.

"kegiatan razia ini akan terus dilakukan guna mengantisipasi penyeludupan barang-barang ilegal yang masuk di wilayah kota Jayapura salah satunya minuman keras," tambah dia. (*) 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved