4 Pelaku Pencurian Uang Senilai Rp 427 Juta Milik Peternak Sapi Ditangkap, Begini Modusnya
Sebanyak empat orang pelaku pencurian uang milik peternak sapi perah di Blitar, Jawa Timur, ditangkap Personel Satreskrim Polres Blitar.
TRIBUN-PAPUA.COM - Sebanyak empat orang pelaku pencurian uang milik peternak sapi perah di Blitar, Jawa Timur, ditangkap Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar.
Diketahui, pencurian itu dilakukan keempat pelaku pada akhir Oktober lalu.
Dua tersangka yakni AI dan DW, ditangkap di sebuah rumah kos di Yogyakarta pada 3 November lalu.
Sementara dua pelaku lainnya berinisial R dan A masih buron.
Baca juga: Viral Video Detik-detik Pengendara Motor Curi 1 Karung Paket Milik Kurir, Polisi Belum Terima Aduan
Baca juga: Curiga Jenazah Bocah di Sidoarjo Penuh Luka, Warga Langsung Hajar Ayah Tiri Korban di Tempat
Kronologi
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengungkapkan, peristiwa pencurian itu bermula ketika empat pelaku itu berangkat dari Yogyakarta menuju Blitar beberapa hari sebelum melancarkan aksinya.
Pada Senin siang (25/10/2021), mereka mencari sasaran di sebuah bank swasta di Kota Wlingi, Kabupaten Blitar.
Mereka berbagi tugas, DW dan A masuk ke bank untuk mencari nasabah yang melakukan pengambilan uang sebagai korbannya.
Sementara dua pelaku lain, AI dan R, berada di luar untuk memasang paku di dekat ban mobil milik korban.
"Setelah dua pelaku di dalam bank menemukan sasaran, yaitu korban bernama Suprapto, mereka menghubungi lewat HP dua rekannya yang di luar dan memastikan kendaraan yang dipakai sasaran," ujarnya.
Selanjutnya AI dan R memasang paku yang dimodifikasi di dekat ban belakang sebelah kiri dari mobil korban.
Menurut Udiyono, paku tersebut diitancapkan pada bungkus rokok sehingga keberadaan paku tidak terlihat oleh korban.
Posisi paku juga dapat berdiri dengan ujungnya yang runcing menghadap ke atas ketika diletakkan persis di dekat ban.
Begitu mobil bergerak, kata dia, paku langsung menancap pada ban dan keduanya membuntuti mobil korban menggunakan sepeda motor.
"Tapi entah bagaimana, paku itu tidak membuat angin ban langsung keluar, tapi agak pelan," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Kejati Papua Tangkap Dinas Pendidikan Keerom yang Jadi Buron 9 Tahun di Bali