ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Terekam CCTV Bocah 12 Tahun Curi Uang Rp 1,5 Juta dari Apotek, Ngaku untuk Judi dan Beli Makan

Seorang bocah berusia 12 tahun mencuri sejumlah uang dari sebuah apotek di Kelurahan Batulo, Kecamatan Woilo, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Editor: Claudia Noventa
NET
Ilustrasi - Bocah berusia 12 tahun terekam closed-circuit television (CCTV) saat mencuri uang senilai Rp 1,5 juta dari apotek. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Bocah berusia 12 tahun terekam closed-circuit television (CCTV) saat mencuri uang senilai Rp 1,5 juta dari apotek.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Kelurahan Batulo, Kecamatan Woilo, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Saat ditangkap polisi, bocah tersebut mengaku mencuri untuk berjudi dan membeli makanan.

Baca juga: Oknum Polisi di Medan Rudapaksa Istri Tahanan, Peras Korban Rp 150 Hingga Minta Gugurkan Kandungan

Baca juga: YPMAK Sumbang Rp 1 Milyar untuk Panitia Konferensi Sinode XI Kingmi

Saat beraksi di apotek di Kelurahan Batulo, bocah tersebut mengaku masuk ke dalam apotek lewat pintu dengan membuka kunci pintu.

“Saya tahu (terekam) saya langsung tutup mukaku dengan topi. Uang itu saya mainkan judi, belikan komix, makanan dan kue,” ujarnya.

Curi Uang Rp 1,5 Juta

Pemilik apotek, Rahmad Gani, menjelaskan detik-detik terjadinya pencurian.

“Saat itu saya menjaga apotek, saya sementara di dalam. Saya tidak menyadari ada yang masuk. Saya baru menyadari setelah ada belanja obat, saya melayani menuju ke kasir. Saya buka uang itu sudah tidak ada, saya situ sadari,” ucapnya, Kamis (11/11/2021).

Dari perbuatan pelaku, Rahmad mengaku kehilangan uang Rp 1,5 juta.

Pencurian tersebut sempat terekam kamera pengawas yang berada di apotek. Rahmad kemudian mengunggah rekaman tersebut ke media sosial.

“Ternyata dari postingan diketahui pelaku ini sudah sering melakukan pencurian, dan langsung saya melapor ke Polsek Wolio,” tuturnya.

Baca juga: Ini Tugas Baru Letda Rudi Sipayung Usai Ditembak KKB di Distrik Gome Papua

Pelaku Dibina

Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Baubau Iptu Abdul Rahmat menerangkan, pelaku saat ini mendapat pembinaan dari Polsek Wolio.

Abdul menyampaikan, korban meminta kepada polisi agar bocah tersebut dibina.

“Korban meminta agar diselesaikan secara pembinaan kepada Polsek Wolio karena mengingat anak (pelaku) tersebut masih di bawah umur,” ungkapnya.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bocah 12 Tahun Curi Uang Rp 1,5 Juta dari Apotek

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved