ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Fakta Istri Bunuh Suami, Pintu Rumah Semua Dikunci hingga Anak Dengar Pelaku Berteriak-teriak

Seorang istri bernama Soleman CH Manaka (58), membacok suaminya, HL (51), hingga tewas menggunakan parang.

ntmcpolri.info
ILUSTRASI 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang istri bernama Soleman CH Manaka (58), membacok suaminya, HL (51), hingga tewas menggunakan parang.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di rumah keduanya di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Mahdi Ibrahim mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi di kamar tidur pasangan suami istri itu.

"Kejadiannya (11/11/2021) tadi malam," ujar Mahdi, kepada Kompas.com, Jumat (12/11/2021) petang.

Baca juga: Fakta Penemuan Mayat Bayi di Saluran Air, Warga Sebut Kondisi Mengenaskan

Baca juga: Viral Video Sejumlah Pemuda di Kalsel Jaga Makam Baru, Bangun Tenda hingga Sediakan Cemilan

Mahdi menuturkan, peristiwa itu pertama kali diketahui anak pasangan suami istri itu pulang dari tempat kerjanya sekitar pukul 19.00 Wita.

Saat tiba di rumah, ia melihat pintu depan dan pintu belakang rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.

Anak korban memaksa membuka pintu dan masuk ke dalam rumah.

Setelah masuk ke dalam rumah, saksi itu mendapati korban dan pelaku berada di dalam kamar.

"Saksi mengaku mendengar suara pelaku berteriak-teriak dan terdengar bunyi benda yang sangat keras seperti sedang memotong," kata Mahdi.

Saksi lalu memanggil ayahnya, tetapi tidak ada jawaban. Sang anak lalu berlari ke rumah pamannya. Dalam perjalanan itu, sang anak bertemu salah satu kerabatnya.

"Lalu keduanya bersama-sama kembali ke rumah korban dan memanggil nama pelaku, tetapi pelaku hanya diam dan tidak keluar dari kamar," kata dia.

Beberapa saat kemudian, pelaku berkata dari dalam kamar, ia telah membunuh korban.

Mendengar perkataan dan pengakuan pelaku, kedua saksi pun pergi keluar rumah dan mencari bantuan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres TTS.

Setelah menerima laporan, tim unit identifikasi Polres TTS langsung menuju ke tempat kejadian perkara.

Saat tiba di lokasi kejadian perkara, polisi mendapati pelaku sementara memegang parang di dalam kamar.

Anggota piket SPKT Polres TTS dibantu oleh masyarakat setempat berusaha menenangkan pelaku. Pelaku lalu dibawa ke Polres TTS.

Saat polisi melakukan olah TKP, ditemukan korban dalam posisi tidur menyamping kanan di atas tempat tidur.

Baca juga: Viral Video TKW Kena Pungli saat Jalani Karatina Wisma Atlet, Dikasih Rp50 Ribu Masih Kurang

Posisi tangan kiri terlipat di belakang dan terdapat luka robek pada pergelangan tangan. Terdapat sejumlah luka mengenaskan di tubuh korban.

Di kamar tersebut ditemukan sebilah parang dengan bercak darah dan rambut di pintu masuk.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter RSUD Soe maka disimpulkan bahwa diduga kuat korban meninggal dunia akibat luka pada kepala (cidera otak berat) sehingga mengakibatkan banyak mengeluarkan darah," ujar Mahdi.

Selanjutnya usai olah TKP dan visum, jenazah korban diserahkan kembali ke keluarga untuk dimakamkan. Polisi masih memeriksa intensif pelaku terkait motif pelaku membantai korban.

Polisi sudah mengamankan barang bukti dan mengamankan korban di Polres TTS sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang Pria Tewas dengan Kondisi Mengenaskan Setelah Dibacok Istrinya di Kamar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved