9 Siswa Sekolah Penerbangan Diduga Jadi Korban Kekerasan, Ada Video saat Dirantai dan Diborgol
Sebanyak 9 siswa sekolah penerbangan di Kota Batam diduga menjadi korban kekerasan di sekolah.
"Karena kasus di SPN Dirgantara ini bukan hanya sekali ini terjadi. Sudah terjadi dan dilaporkan dari tahun 2017 lalu. Namun hingga sekarang sekolah itu masih tetap ada, dengan kasus yang selalu terulang dan pelaku yang sama," jelas Abdillah.
Baca juga: Terduga Teroris di Gresik Ditangkap Densus 88 saat Antar Anak Sekolah, Ini 4 Fakta Lainnya
Bantah Tindakan Pemenjaraan
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK SPN Dirgantara Dunya Harun membantah tindakan pemenjaraan siswa yang terjadi di lingkungan sekolah, seperti laporan dari orang tua siswa melalui KPPAD Batam dan KPAI.
Walau demikian, pihaknya tidak memungkiri bahwa sekolah tersebut memiliki ruangan khusus, yang sebelumnya disebut sebagai penjara oleh para pelapor.
"Itu untuk membentuk karakter siswa. Ruangan itu untuk konseling. Hukuman bisa sampai 7 hari tergantung poin kesalahan siswa," kata Dunya Harun melalui telepon, Jumat (19/11/2021).
Mengenai ruangan tersebut, dijelaskannya hanya berbentuk kamar dan berfungsi memisahkan siswa yang bermasalah dengan siswa lainnya selama masa istirahat belajar.
Bagi siswa yang mendapat hukuman berada di ruangan tersebut, dimaksudkan hanya sebagai lokasi agar anak yang tengah bermasalah, dapat memikirkan, dan merenungi kesalahannya.
Tidak hanya itu, pada saat proses belajar mengajar, para siswa yang akan dihukum di ruangan tersebut, tetap wajib untuk mengikuti kelas.
"Jika ada pembinaan, itu untuk memisahkan dari yang melakukan pelanggaran dan memisahkan dari rekan rekannya, agar tidak menularkan kepada temannya yang lain. Jadi semenjak PPKM kita asramakan mereka, lalu yang mendapatkan disiplin tetap belajar sebagaimana siswa lain, cuman saat istirahat dipisahkan dari teman temannya," papar Harun.
Baca juga: Fakta Viral Video Bocah SD Lakukan Kekerasan pada Nenek, sempat Jadi Korban Bullying di Sekolah
Sebut Tak Ada Kekerasan Fisik
Harun juga membantah adanya dugaan kekerasan fisik yang dialami oleh siswa.
Ia mengatakan bahwa tindakan yang diberikan oleh kepada siswa hanya bersifat mendidik dan mengarahkan para siswa agar disiplin dan tidak melanggar peraturan sekolah.
"Di sini ada tindakan fisik seperti squat jump, push up, itu bertujuan menguatkan fisik mereka untuk menghadapi dunia kerja serta untuk kedisiplinan siswa," terang Harun.
Mengenai bukti foto yang diterima KPPAD Kota Batam dan KPAI, Harun menyampaikan siswa dirantai itu merupakan ekspresi sesaat para siswa yang tengah bercanda sehingga terekam kamera.
"Katanya ada anak didik kami yang di rantai, kami nyatakan itu tidak benar. Kalo ada itu pun di luar pengetahuan kami. Jika ada gambar atau video yang didapat itu merupakan ekspresi sesaat," kata Harun.