Covid 19 Papua Barat
Ribuan Dosis Vaksin AstraZeneca di Papua Barat Telah Kadaluarsa
1.224 dosis vaksin jenis AstraZeneca di Papua Barat telah masuk masa expired date atau kadaluarsa.
Penulis: Safwan Ashari Raharusun | Editor: Ri
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUA.COM, MANOKWARI - Penanggungjawab Vaksin Provinsi Papua Barat, Lulu Irma mengaku, ribuan dosis vaksin jenis AstraZeneca di daerah ini telah masuk masa expired date atau kadaluarsa.
"Beberapa daerah di Papua Barat termasuk kita di Provinsi memang ada vaksin yang telah expired date," ujar Irma, kepada TribunPapuaBarat.com, Jumat (19/11/2021).
Ia menuturkan, berdasarkan data vaksin kadaluarsa di Provinsi berjumlah 1.224 dosis.
Baca juga: 13 Tahun Berdiri, Mantan Aktivis Prediksikan KNPB Hancur Beberapa Tahun Lagi
Sementara, untuk Kabupaten Kota hingga kini pihaknya belum mendapatkan rekapan dari petugas.
"Itu jenis vaksin AstraZeneca, yang tiba awal Oktober dan masuk ED pada 31 Oktober," tuturnya.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyimpannya, dan belum ada pemusnahan.
Baca juga: Berikut Alasan Papua Ingin Memisahkan Diri dari Indonesia dan Menjadi Sebuah Negara
"Selanjutnya, kami tunggu kebijakan dari pemerintah pusat, apakah dikembalikan atau dimusnahkan kita tetap ikut," ucap Irma.
Sementara, vaksin yang masuk masa kadaluarsa di Papua Barat, lebih didominasi oleh AstraZeneca.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-vaksin-covid.jpg)