ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Suami Laporkan Istri yang Hamil 2 Kali saat Ditinggal Merantau, sempat Masukkan Anak Pertama ke KK

Seorang suami berinisial MR (42), melaporkan istrinya sendiri yakni, RF, setelah hamil dua kali dengan pria lain.

Editor: Claudia Noventa
TribunManado
ILUSTRASI - Seorang suami berinisial MR (42), melaporkan istrinya sendiri yakni, RF, setelah hamil dua kali dengan pria lain. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang suami berinisial MR (42), melaporkan istrinya sendiri yakni, RF, setelah hamil dua kali dengan pria lain.

Diketahui, MR merupakan warga Desa Lidah Besi, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang merantau ke Kalimantan.

MR merantau ke Kalimantan Barat dan bekerja sebagai karyawan di salah satu pekerja perusahaan kelapa sawit sejak tahun 2015 lalu.

"Kasus itu dilaporkan ke Polres pada 15 November 2021 kemarin, dengan Nomor LP/71/XI/2021/SPKT/RES RNT/NTT, " ungkap Kepala Seksi Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com, Jumat (19/11/2021) pagi.

Baca juga: Bonus Atlet PON Papua Total Rp 457 Miliar Diserahkan Sabtu Besok, Pajak Ditanggung Pemerintah

Baca juga: Tolak Dikatakan Emosional Saat Kalahkan Persipura, Boaz Solossa: Ini Profesional

Kemudian, pada bulan Agustus 2018, MR mendapat informasi dari saudarinya berinisial NR, kalau RF sedang hamil.

Mendapat informasi itu, MR lantas menghubungi istrinya melalui telepon seluler dan menanyakan kabar tersebut.

"Saat ditanya suaminya, RF mengaku telah hamil dengan pria lain berinisial SB," ungkap Anam.

Untuk memastikan kehamilan istrinya, MR lalu terbang dari Kalimantan Barat menuju Rote Ndao.

"Setelah tiba di rumah, ternyata benar istrinya telah hamil. MR akhirnya memaafkan istrinya dan menerima kehadiran anak yang dikandung istrinya," kata Anam.

MR, lanjut Anam, bahkan memasukan nama anak hasil hubungan gelap istrinya itu ke dalam kartu keluarganya.

Baca juga: Ketika DN Aidit Ditembak Kolonel Jasir di Boyolali, Serajah G30S PKI Semakin Kabur

Setelah itu, MR kembali ke Kalimantan Barat untuk bekerja seperti biasa.

Namun, pada bulan Agustus 2021, MR menerima kabar langsung dari istrinya, kalau sedang hamil anak kedua hasil hubungan dengan pria yang sama SB.

Karena kesal, MR akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Rote Ndao dengan dugaan perzinahan.

Anam mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani penyidik Reskrim Polres Rote Ndao.

"Sementara sudah periksa saksi korban dan direncanakan sesuai surat panggilan saksi, besok akan dilakukan pemeriksaan dua orang saksi lagi," ujar Anam.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pria Ini Melaporkan Istrinya karena 2 Kali Hamil Saat Dirinya Merantau

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved