Papua Terkini
KSPSI Merauke Percayakan Disnaker Pantau Pembayaran THR Natal
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memberikan kepercayaan Disnakertrans melakukan pemantauan pembayaran THR natal 2021
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Ri
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Merauke memberikan kepercayaan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)Kabupaten Merauke untuk melakukan pemantauan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) natal 2021 di perusahaan kepada pekerja.
“Kami percayakan Disnaker memberikan ketegasan untuk memantau pembayaran THR natal di perusahaan-perusahaan,” kata Ketua KSPSI Merauke, Yulianus Fofied kepada Tribun-Papua.com diruang kerjanya, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Distrik Suru-Suru Yahukimo Sebelumnya di Kuasai OPM, Kini Berahli ke Tangan TNI-Polri
Menurutnya, selama ini sudah berjalan baik. Perusahaan yang ada di Merauke telah merealisasikan pembayaran THR dihari raya kepada pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harapannya, perusahaan bisa terus membayar sesuai ketentuan. Upah karyawan wajib dibayar karena sudah tercantum dalam perjanjian kerja bersama (PKB),” tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/buruh-pelabuhan-merauke.jpg)