Operasi Zebra Cartenz 2021
Polres Merauke Bagi Sembako dan Masker Saat Lakukan Operasi Zebra Cartenz 2021
Satuan Lalu Lintas Polres Merauke membagikan sembako dan masker kepada pejalan kaki dan pengendara saat melakukan operasi Zebra Cartenz 2021
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Satuan Lalu Lintas Polres Merauke membagikan sembako dan masker kepada pejalan kaki dan pengendara saat melakukan operasi Zebra Cartenz 2021
Kasatlantas Polres Merauke, AKP Dian Novita Pieterz didampingi KBO dan anggota membagikan sembako dan masker saat Ops Zebra Cartenz di pertigaan toko adil dan Parako Merauke.
AKP Dian Novita mengatakan, disela-sela Operasi Zebra Cartenz 2021,pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan imbauan hingga memberikan sembako dan masker kepada pengguna jalan.
Baca juga: Setelah Dikukuhkan, Ketua Wilayah Papua Barat Ajak Bersinergi Jalankan Tugas
“Operasi kemanusiaan dimasa Pandemi Covid-19 ini kami Polantas Polres Merauke saat melaksanakan Razia kemarin, kita imbau dan beri teguran,"kata AKP Dian Novita Pieterz melalui rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com,Sabtu (27/11/2021).
"Kami memberikan masker bagi yang tidak pakai masker dan sembako kepada pengendara yang kita nilai tidak mampu perekonomiannya,”ujar Dian Novita.
Baca juga: Untung Sangaji Perkenalkan Kancing Batok Kelapa dan Batako Kepada Mahasiswa Unmus
Menurutnya,penindakan personil lantas pada Ops Zebra cartenz hanyalah pelanggaran kasat mata kepada penggendara.
Lanjut dia, namun tak menutup kemungkinan bila ada pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas,maka akan ditindak tegas dengan memberikan blangko tilang.
Baca juga: Kodim 1707/Merauke Gelar Pengobatan Massal di Kampung Koa
“Pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, tidak memakai plat nomor, memakai knalpot resing dan tidak memakai masker. Tidak pakai masker, kita tegur guna mencegah penyebaran Covid-19,”katanya.
Dia mengimbau kepada warga Merauke agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya dan menerapkan protokol Kesehatan, dan wajib memakai masker saat berkendara.(*)