Papua Terkini
Wali Kota Jayapura Tandatangani SK Harga Acuan Bapokting
Wali Kota Jayapura telah menandatangani Surat Keputusan (SK) harga acuan atau kelayakan Barang Kebutuhan Pokok dan Penting (Bapokting).
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Ri
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Wali Kota Jayapura telah menandatangani Surat Keputusan (SK) harga acuan atau kelayakan Barang Kebutuhan Pokok dan Penting (Bapokting).
Dalam sambutannya di Kantor Wali Kota Jayapura Entrop, Benhur Tomi Mano mengatakan penandatangan SK tersebut, sebagai wujud kepedulian Pemkot guna stabilisasi harga.
Dikatakannya, 4 pilar yang mesti diwujudkan yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif.
Baca juga: Tokoh Adat Papua Keluarkan Pernyataan Sikap Menjelang HUT OPM
"Kita Berharap agar tidak terjadi lonjakan harga yang menyusahkan masyarakat, serta menghindari kelangkaan pasokan barang, terlebih menjelang Natal dan Tahun Baru," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Jayapura juga mengutip angka yang dirilis BPS, yang menyebutkan Inflasi Kota Jayapura sebesar 0,1 persen.
"Besaran angka tersebut, karena harga Minyak goreng dan Ikan Ekor kuning, menjadi andil," sebutnya.
Saya sebagai ketua tim juga berharap agar tidak terjadi lonjakan harga yang menyusahkan masyarakat, serta dapat menghindari kelangkaan barang kebutuhan pokok di pasaran.
Baca juga: Komandan Operasi KKB, Pembantai Dua Prajurit TNI Asal Makassar di Papua Diterbangkan ke Jayapura
Ia juga meminta dalam sidak bahan pokok yang direncanakan digelar Selasa (30/11/2021) siang ini, dapat memberikan gambaran pasti terkait ketimpangan harga di lapangan.
Sekadar diketahui, Pemerintah Kota Jayapura melakukan sidak harga bahan pokok jelang Natal dan Tahun Baru di pasar Hamadi dan Hypermart Mall Jayapura.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/08092021-wali-kota-jayapura-1.jpg)