8 Pemuda Jadi Tersangka Makar setelah Kibarkan Bendera Bintang Kejora Tepat di Sebelah Polda Papua
Delapan pemuda ditetapkan sebagai tersangka makar karena mengibarkan bendera bintang kejora di GOR Cenderawasih, Kota Jayapura.
TRIBUN-PAPUA.COM - Delapan pemuda ditetapkan sebagai tersangka makar karena mengibarkan bendera bintang kejora di GOR Cenderawasih, Kota Jayapura, Papua pada Rabu (1/12/2021).
Bintang kejora adalah simbol yang digunakan sebagai bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Delapan pemuda tersebut adalah MSY, YM, MY, MK, BM, FK, MP dan MW. Sebagian besar mereka berstatus sebagai mahasiswa.
Peristiwa pengibaran bendera bintang kejora dilakukan pada Rabu siang.

Baca juga: 2 Orang Ditangkap atas Kasus Pembobolan Aplikasi Pinjaman dan Curi Identitas, Korban Rugi Miliaran
Baca juga: Pengakuan Wanita yang Dititipi Bayi saat Tunggu Bus: Ibunya Bawa Kresek Merah Isi Pakaian Bayi
Sebelum melakukan aksi tersebut, delapan pemuda tersebut rapat di sekitar Asmara Maro pada 30 November 2021.
Rapat tersebut dipimpin oleh MY alias M yang berperan sebagai pemimpin aksi dan pengibar bendera. MY juga yang membuat bendera dan spanduk.
Seusai mengibarkan bendera di GOR, para pemuda itu berencana berjalan kaki menuju kantor DPRD Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal menjelaskan, tujuh dari delapan pemuda itu bertugas mengibarkan bendera dan berjalan ke arah Polda Papua sembari membawa spanduk bercorak bintang kejora.
Sementara satu orang lainnya berperan mendokumentasikan kegiatan tersebut dan menyebarkannya.
Baca juga: Kronologi Wanita Tiba-tiba Dititipi Bayi saat Tunggu Bus, si Ibu Bilang ke Toilet tapi Tak Kembali
Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud pasal 106 KUHP Jo Pasal 110 KUHP Jo Pasal 87 KUHP tentang permufakatan untuk melakukan kejahatan terhadap keamanan negara,
"Saat ini kedelapan tersangka tersebut telah ditahan di Rutan Mapolda Papua untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Sebelah Polda Papua, 8 Pemuda di Jayapura Jadi Tersangka Makar