Kenalan dengan Pria yang Ngaku Biro Jodoh, Wanita 45 Tahun Tertipu hingga Rugi Rp 115 Juta
Seorang perempuan berinisial S (45) menderita kerugian senilai Rp 115 juta setelah berkenalan dengan seorang pria di aplikasi kencan online.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang perempuan berinisial S (45) menderita kerugian senilai Rp 115 juta setelah berkenalan dengan seorang pria di aplikasi kencan online.
Diketahui, pria itu menipunya dengan mengaku sebagai biro jodoh hingga S melaporkan kasus ke Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Kami menerima laporan dari korban. Kasusnya masih ditangani Polsek Pengasih," kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana via pesan singkat, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Viral Video Dishub Gadungan di Bogor Lakukan Pungli ke Pedagang, Raup Jutaan Rupiah
Baca juga: Kronologi Anggota KKB Tewas Ditembak Satgas Nemangkawi di Intan Jaya Papua
Baca juga: Jebak Aparat TNI-Polri, KKB di Pegunungan Bintang Bakar Gedung Sekolah lalu Menembaki dari Jauh
Pelaku dugaan penipuan itu berinisial AS.
Kejadian berawal saat S berkenalan dengan AS di aplikasi pada Agustus 2021 silam.
Pria itu mengaku dari biro jodoh.
Mereka lantas melanjutkan komunikasi intens, terutama pada 25 November 2021 sampai 2 Desember 2021.
Selama itu, AS meminta uang dengan cara transfer.
Ia beralasan akan membuatkan deposito atas nama S.
“Dikarenakan terus menerus dimintai uang, pelapor baru sadar kalau (sudah) tertipu orang yang baru dikenalnya lewat media ini," kata Jeffry.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wanita Ini Tertipu Rp 115 Juta oleh Kenalan dari Aplikasi Kencan Online