ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Viral Polwan Polda Kalteng Dipukul Sejumlah Oknum TNI AD, Begini Reaksi Panglima TNI

Sejumlah oknum TNI AD diduga terlibat dalam tindak pidana melakukan penganiayaan kepada seorang polisi wanita (polwan) Polda Kalteng.

KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tengah memberi keterangan pers kepada wartawan di Makodam XVII/Cenderawasih, Jayapura, Papua, Rabu (1/12/2021). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Sejumlah oknum TNI AD diduga terlibat dalam tindak pidana melakukan penganiayaan kepada seorang polisi wanita (polwan) Polda Kalteng.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa lantas memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI untuk melakukan proses hukum kepada para oknum yang terlibat.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi antara oknum anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura dengan oknum anggota Sabhara Polda Kalteng di Jalan Cilik Riwut KM 03, Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Minggu (5/12/2021) pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Deputi V KSP Evaluasi Tata Kelola Pertahanan di Kawasan Timur Indonesia

Baca juga: Meski Prajuritnya Gugur Ditembak KKB Papua, Brigjen Izak Perintahkan TNI Tidak Membunuh

Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa mengatakan TNI berkoordinasi dengan polri untuk melakukan proses hukum.

"Sementara itu, para penyidik TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," kata Prantara dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Selasa (7/12/2021).

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemukulan terhadap seorang Polwan Polda Kalteng diduga akibat kesalahpahaman yang dilakukan oknum anggota Batalyon Raider 631 Antang Palangkaraya diproses hukum peradilan militer.

Hal itu diungkapkan, Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) Mayor Infanteri Mahsum Abadi saat menggelar Jumpa Pers di Makorem 102 Panju Panjung di Jalan Imam Bonjol Palangkaraya, Selasa (7/12/2021).

Dalam jumpa pers untuk mengklarifikasi kasus dugaan pemukulan anggota Polwan Polda Kalteng tersebut menghadirkan sejumlah pejabat Polda Kalteng dan Korem 102 Panju Panjung.

Baca juga: Pentolan KKB Temius Magayang Jadi Kunci Aksi Kelompoknya, Dijaga Super Ketat oleh Aparat TNI-Polri

Lembaga TNI dan Polri mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah pemukulan terhadap polwan Polda Kalteng oleh oknum anggota Batalyon Raider 631 Antang.

Respon cepat kejadian viral, tersebut Polda Kalteng dan Korem 102 Panju Panjung langsung menggelar jumpa pers agar masalah pemukulan selesai dan tidak berkepanjangan.

Dalam kesempatan tersebut Kapenrem menyampaikan pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut yang merupakan murni kesalahpahaman. 

Baca juga: Akhir Petualangan Spesialis Jambret di Jember, Dilacak Polisi saat Motornya Tertinggal

Namun pihaknya, tidak tinggal diam begitu saja karenanya oknum anggota Batalyon Rider 631 Antang yang terlibat hingga melakukan pemukulan akan tetap diproses hukum militer sesuai peradilan militer.

"Kejadian seperti ini jangan terulang lagi karena sinergitas antara TNI-Polri di Kalimantan Tengah sudah sangat baik dan sangat perlu kita jaga dengam sebaik-baiknya," ujar Abadi.

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Saputro, menyampaikan, terima kasih kepada Pihak Korem 102 Panju Panjung karena tetap menjunjung tinggi keadilan dengan memproses hukum Para oknum TNI yang terlibat.

"Kami juga berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi antara TNI - Polri di Kalimantan Tengah sehingga sinergitas dan soliditas tetap terjaga," ujarnya.

(*)
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved