Selasa, 19 Mei 2026

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum

LKBHMI Nilai Pemberantasan Korupsi di Kota Sorong Hanya Panas Sesaat

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Cabang Sorong, menilai aparat penegak hukum belum serius menyelesaikan kasus korupsi di daerah

Tayang:
Penulis: Safwan Ashari Raharusun | Editor: Maickel Karundeng
Tribun-Papua.com/Safwan Ashari Raharusun
Direktur LKBHMI Cabang Sorong, Abdul Qodir Loklomin 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Sorong, menilai aparat penegak hukum belum serius menyelesaikan kasus korupsi di daerah ini.

Direktur LKBHMI Cabang Sorong Abdul Qodir Loklomin mengatakan, hari ini banyak sekali praktek korupsi yang sedang terjadi dan tak diselesaikan secara tuntas.

Baca juga: Kota Sorong dan Ancaman Fatal Global Warming Didepan Mata

"Untuk Kota Sorong, ada beberapa persoalan korupsi seperti ATK, Dinas Kesehatan dan lainnya, hingga kini tak kunjung tuntas,"kata Abdul kepada TribunPapuaBarat.com, Kamis (9/12/2021).

Rata-rata,kata dia,kasus korupsi di Kota Sorong, hanya sebatas panas sebentar kemudian redup kembali.

Baca juga: Lakukan Penganiayaan, PW di Serahkan Ke Jaksa Guna Proses Hukum ke PN

Hal-hal seperti ini,lanjut dia,harusnya pihak penegak hukum (Kejaksaan dan Polisi), bisa memberikan kejelasan kepada publik agar tidak muncul multitafsir terhadap sebuah institusi.

"Kami melihat pemberantasan korupsi di Kota Sorong, masih mengambang dan tak dituntaskan hingga selesai,"ujarnya.

Ia melihat, masih banyak konflik kepentingan antara penegak hukum dengan pemangkuan kebijakan di Kota Sorong.

Baca juga: PTUN Jayapura Tolak Gugatan Perusahaan Sawit, Pencabutan Izin oleh Bupati Sorong Dianggap Sah

Padahal, persoalan yang satu ini (Korupsi) sudah diatur dalam undang-undang.

Harusnya, para penegak hukum di Kota Sorong, berpijak pada undang-undang, bukan penguasa.

Jangan sampai, ada banyak perkara korupsi di Kota Sorong, malah diselesaikan diluar pengadilan.

"Praktek seperti ini padahal sangat merugikan negara dan masyarakat, sebab masih ada persoalan korupsi di Kota Sorong tidak selesai hingga tuntas," kata Abdul.

Baca juga: Bakal Nyapres 2024, Ridwan Kamil Akui Sedang Cari Parpol

Untuk itu, pihaknya meminta agar persoalan hukum terkait korupsi, harus diselesaikan hingga tuntas.

"Jangan hanya berjalan ditengah jalan, tiba-tiba kasus korupsi tersebut malah redup kembali. Jangan penegak hukum memperpanjang barisan koruptor yang nantinya tidak tuntas di pengadilan,"tambah dia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved