Hukum & Kriminal
Pengakuan Pencuri Senpi Polisi di Serui: Saya Lari ke Jayapura Untuk Menukarnya dengan Ganja
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M Bawiling mengatakan, senjata api yang dicuri WR adalah milik personil Polres Yapen.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Seorang pemuda berinisial WR (20) warga kompleks KPR Kabupaten Yapen tak berkutik saat diciduk tim gabungan Polresta Jayapura Kota.
Baca juga: Sederet Ketegasan Gubernur Papua Lukas Enembe: Siap Perang dengan KPK dan Siap Dipecat Demokrat
WR ditangkap lantaran melakukan tindak pidana pencurian senjata api milik personil Polres Yapen, beberapa bulan lalu.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M Bawiling mengatakan, senjata api yang dicuri WR adalah milik personil Polres Yapen.
Baca juga: BREAKING NEWS: Usman Wanimbo Dikabarkan Mundur dari Partai Demokrat Papua
"Kini pelaku WM beserta barang bukti satu pucuk senjata api jenis revoler, 18 butir peluru dan juga ada beberapa perangkat yang digunakan seperti gelang serta kalung telah berada di Mapolresta guna menjalani pemeriksaan awal," katanya, melalui rilis yang diterima Tribun-Papua.com, Jumat (10/12/2021).

Lebih lanjut , kasus ini akan ditangani oleh pihak Polres Yapen.
Dalam waktu dekat, pelaku beserta barang bukti akan diserahkan ke penyidik Polres Yapen.
"Dari interogasi awal WR, senjata api dibawah ke Jayapura akan dijual atau dibarter dengan narkotika jenis ganja," ungkapnya.
"Namun sampai hari ini belum mendapat pasaran."
Baca juga: Lukas Enembe Bela Rakyat Papua: Siap Perang dengan KPK dan Siap Dipecat Demokrat
Ihwal pencurian senjata api organik milik personil Polres Yapen oleh WR, bermula saat anggota polisi mengalami kecelakaan pada Agustus 2021, dengan membawa senpi.
"Saat terjatuh, senpi milik personil Polres Yapen juga ikut terjatuh sehingga pelaku yang melihat hal tersebut langsung mengambil senpi tersebut dan membawa lari ke Jayapura menumpangi kapal putih," ucapnya.
Handry menambahkan, Informasi terkahir yang didapat bahwa Polres Yapen meminta bantuan Polresta Jayapura Kota untuk melakukan penangkapan.
Baca juga: Unggul Penguasaan Bola, Pelatih Kamboja Kecewa Dibantai 1-4 Timnas Indonesia
"Kami melakukan indentifikasi dan sekitar pukul 16.00 WIT kemarin sore tim gabungan berhasil menciduk pelaku berserta barang bukti di Jalan Naga Tasangkapura Distrik Jayapura Selatan," jelasnya. (*)