Pengungsi Maybrat
Komnas HAM Bentuk Tim di Maybrat : Tidak Boleh Batasi Pekerja Kemanusiaan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan membentuk lima tim untuk mengawal masyarakat di Kabupaten Maybrat, Papua Barat
Penulis: Safwan Ashari Raharusun | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan membentuk lima tim untuk mengawal masyarakat di Kabupaten Maybrat, Papua Barat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Perwakilan Komnas HAM Papua dan Papua Barat, Frits Bernard Ramandey.
Baca juga: Menangis Lihat Kondisi Rumah Masih Rusak, Ratusan Pengungsi dari Kampung Kisor Balik ke Pengungsian
Ramandey mengatakan, setelah kembali ke Jayapura, pihaknya akan mengutus lima orang untuk memantau kondisi korban pengungsi di Maybrat.
Baca juga: Viral Video Seorang Pria Terjebak Erupsi di Semeru, Video Call Ibu saat Baterai Ponsel 2 Persen
"Saya akan keluarkan lima surat tugas, untuk lima orang di masing-masing wilayah di Maybrat,"kata Ramandey kepada TribunPapuaBarat.com, Jumat (10/12/2021).
Ia mengatakan, kelima orang tersebut akan bertugas untuk mengirim seluruh laporan ke Komnas HAM, mulai dari Kisor dan lainnya, pihaknya akan menempatkan lima orang untuk mengupdate kondisi di Maybrat.
Baca juga: Suni Hotel & Convention Abepura Diresmikan
"Saya akan meminta mereka secara terus-menerus, untuk melakukan pemantauan di Maybrat,"ujarnya.
Dalam bertugas, kelima orang tersebut akan bebas bertemu dengan siapa saja, mulai dari TNI-Polri, dan semua pihak.
"Siapapun satuannya, tidak boleh membatasi pekerja-pekerja kemanusiaan di Maybrat,"tambah dia.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/komnas-ham-papua-dan-papua-barat-1.jpg)