Nasib Oknum TKPK Solo yang Tak Masuk Kerja Tanpa Izin selama 7 Hari, hingga Alasannya Pergi ke Papua
Oknum Tenaga Kontrak dengan Perjanjian Kerja (TKPK) berinisial FM telah mendapat teguran setelah dilaporkan tidak masuk kerja tanpa izin atasan.
Oknum TKPK berinisial FM tersebut dikabarkan pergi tanpa izin ke Papua.
Laporan ada oknum TKPK tak masuk kerja selama tujuh hari itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @kartika_julie pada Senin (6/12/2021).
Pemilik akun itu juga menandai akun Twitter Pemerintah Kota Solo @PEMKOT_SOLO.
Kompas.com mencoba mengonfirmasi kebenaran itu kepada Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo, Sabtu (11/12/2021) malam.
Budi pun membenarkan informasi tersebut.
Selain di Twitter, pengaduan terkait ada oknum TKPK DPRD tak masuk kerja selama tujuh hari itu juga disampaikan melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).
"Saya belum jelas perginya ke mana. Tapi yang di ULAS seperti itu, katanya di Papua," terang Budi, via telepon, Sabtu (11/12/2021) malam.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Oknum TKPK Solo Tak Masuk Kerja 7 Hari dan Pergi ke Papua Tanpa Izin, Diberi Sanksi Teguran Tertulis