Rabu, 6 Mei 2026

Info Merauke

Polres Merauke Tangani Kasus Percobaan Rudapaksa Perawat RSUD Merauke

Polres Merauke sedang menangani kasus percobaan rudapaksa dengan kekerasan terhadap tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke

Tayang:
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Ilustrasi pelecehan. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Kepolisian Resort (Polres) Merauke dalam hal ini Satreskrim bersama anggota Buser dan Timsus Rajawali sedang menangani kasus percobaan rudapaksa dengan kekerasan terhadap tenaga kesehatan (nakes) perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke, Papua.

 “Kasus ini sudah ditangani oleh pihak Polres Merauke. Kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Reskrim, AKP Najamuddin dalam rilis Humas Polres Merauke, Minggu (12/12/2021).

Baca juga: Kalahkan Laos 5-1, Shin Tae-yong: Kami Siap Hadapi Vietnam dan Malaysia

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/594/XII/2021/SPKT/Res Merauke/Polda Papua tentang kasus Percobaan rudapaksa dengan kekerasan terhadap korban seorang honorer perawat RSUD Merauke.

Dia menjelaskan, kejadiannya Sabtu (11/12/2021) sekitar Pukul 04.30 WIT di RSUD Merauke, Jalan Mayor Wiratno.

Dengan kronologis kejadian, pelapor (korban percobaan rudapaksa) sedang bertugas di ruangan penyakit dalam di RSUD sekitar pukul 04.20 WIT.

Tiba-tiba datang Orang Tak di Kenal (OTK) atau terlapor masuk ke dalam ruangan.

Korban menegur terlapor, akhirnya terlapor keluar dari ruangan tersebut.

Tak disangka, terlapor kembali lagi datang ke ruangan tersebut dengan membawa sebilah parang dan menghampiri pelapor dengan mengancam serta mengarahkan parang tersebut kearah leher pelapor.

Pelapor melawan dan saling berebut parang antara korban dan terlapor. Akibatnya, korban mengalami luka sobek di bagian jari sebelah kanan.

Baca juga: Kondisi Sakit, Tokoh Agama Sarankan Gubernur Papua Fokus Berobat

Terlapor pun melarikan diri sehingga pelapor pergi berobat untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD Merauke.

“Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka sobek di bagian jari sebelah kanan. Selanjutnya, pelapor datang melapor ke SPKT Polres Merauke untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” terang Kasat Reskrim.

Polres Merauke mengajak seluruh warga yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat untuk ditindak lanjuti.

“Kita berharap kepada orang tua pelaku dan pelaku agar segera menyerahkan diri dengan baik-baik kepada pihak Kepolisian, karena kalau tidak,maka Polisi akan mengambil tindakan tegas dan terukur,” kata AKP Najamudin. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved