Polisi Tangkap Suami yang Lakukan KDRT pada Istri dan Kirim Videonya ke Grup Sekolah Anak
Suami yang mengirimkan video aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pada istrinya ke grup sekolah anak kini telah ditangkap.
TRIBUN-PAPUA.COM - Suami yang mengirimkan video aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pada istrinya ke grup sekolah anak kini telah ditangkap.
Diketahui, pelaku yang berinisial B itu ditangkap di kediamannya di wilayah Panyileukan pada Minggu (12/12/2021).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Rudy Trihandoyo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan dari korban berinisial D yang merupakan istri dari pelaku B pada tanggal 13 Oktober 2021 lalu.
"Betul laporan itu ada, dan sekarang sudah dilakukan penanganan," ucap Rudi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Tim SAR Lakukan Pencarian Kapal Bermuatan BBM untuk PLN Asmat yang Dilaporkan Hilang Kontak
Baca juga: Sempat Terjadi Kontak Tembak, TNI-Polri Tangkap 1 Anggota KKB di Kabupaten Kepulauan Yapen Papua
Dikatakan, motif tindakan KDRT dipicu oleh rasa cemburu pelaku terhadap istrinya.
"Motifnya itu suaminya cemburu, terus periksa HP, dan ditemukan ada TikTok, dengan rasa cemburu itu kemudian dilakukan kekerasan terhadap istrinya," ucapnya.
Tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku ini berupa pukulan, tendangan hingga sundutan rokok.
"Ada beberapa, dipukul wajahnya di sebelah kiri, kemudian ditendang badannya, terus disundut rokok," ucap Rudy.
Menurut Rudy, pasangan suami istri ini sudah menikah sejak tahun 2014 dan dikaruniai dua orang anak, adapun siksaan yang dilakukan suami terhadap istrinya ini berlangsung berkali-kali.
Meski begitu, kekerasaan tersebut hanya dialami oleh istrinya saja, sedang untuk anak korban dalam keadaan aman.
"Kalau anaknya aman, alhamdulilah anaknya sudah diamankan," ucapnya.
Terkait video korban yang ditelanjangi dan rekamannya disebar di grup Komite Sekolah, Rudy masih mendalami hal itu.
"Nah kalau itu masih proses kita, masih penggalian," ucapnya.
Baca juga: Bayar Buruh Bangunan Rp 500 Ribu untuk Bunuh Siswi SMP, Remaja 17 Tahun Ngaku Dendam dengan Korban
Disinggung terkait kabar bahwa pelaku akan kabur ke Aceh, Rudy mengatakan bahwa hal itu tidak ada. Akan tetapi pelaku ini memang warga Aceh.
"Enggak melarikan diri, dia orang Aceh saja, kita lakukan pengamanan di rumahnya di Panyileukan," ucapnya.