ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Polisi Tangkap Suami yang Lakukan KDRT pada Istri dan Kirim Videonya ke Grup Sekolah Anak

Suami yang mengirimkan video aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pada istrinya ke grup sekolah anak kini telah ditangkap.

Tribun Bali/Prima
Ilustrasi - Suami yang mengirimkan video aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pada istrinya ke grup sekolah anak kini telah ditangkap. 

Seperti diketahui, peristiwa ini diceritakan oleh akundi Twitter.

Dalam cerita itu disampaikan kronologis dugaan penyiksaan seorang pria berinisial B yang mengirimkan video penyiksaan istrinya dalam kondisi telanjang di grup komite sekolah melalui ponsel istrinya

"Pada tanggal 22 November 2021 pukul 13.12 WIB pelaku mengirim video penyiksaan korban dalam keadaan telanjang bulat di grup komite sekolah dan ini grup tuh isinya orang tua murid sama guru-guru sekolah,” tulis akun tersebut.

Postingan video d grup WhatsApp itu menimbulkan pertanyaan anggota grup tersebut. Selain menyebarkan video KDRT, pelaku juga mendatangi sekolah dengan maksud mengambil tabungan anaknya dan pelaku diketahui mengamuk ke beberapa guru dan melakukan ancaman kepada wali kelas anaknya yang dianggap menyembunyikan istrinya.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Motif Suami di Bandung Aniaya dan Sebarkan Video Istrinya di Grup Komite Sekolah

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved