ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Polisi Tangkap Suami yang Lakukan KDRT pada Istri dan Kirim Videonya ke Grup Sekolah Anak

Suami yang mengirimkan video aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pada istrinya ke grup sekolah anak kini telah ditangkap.

Tribun Bali/Prima
Ilustrasi - Suami yang mengirimkan video aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pada istrinya ke grup sekolah anak kini telah ditangkap. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Suami yang mengirimkan video aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pada istrinya ke grup sekolah anak kini telah ditangkap.

Diketahui, pelaku yang berinisial B itu ditangkap di kediamannya di wilayah Panyileukan pada Minggu (12/12/2021).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Rudy Trihandoyo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan dari korban berinisial D yang merupakan istri dari pelaku B pada tanggal 13 Oktober 2021 lalu.

"Betul laporan itu ada, dan sekarang sudah dilakukan penanganan," ucap Rudi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Tim SAR Lakukan Pencarian Kapal Bermuatan BBM untuk PLN Asmat yang Dilaporkan Hilang Kontak

Baca juga: Sempat Terjadi Kontak Tembak, TNI-Polri Tangkap 1 Anggota KKB di Kabupaten Kepulauan Yapen Papua

Dikatakan, motif tindakan KDRT dipicu oleh rasa cemburu pelaku terhadap istrinya.

"Motifnya itu suaminya cemburu, terus periksa HP, dan ditemukan ada TikTok, dengan rasa cemburu itu kemudian dilakukan kekerasan terhadap istrinya," ucapnya.

Tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku ini berupa pukulan, tendangan hingga sundutan rokok.

"Ada beberapa, dipukul wajahnya di sebelah kiri, kemudian ditendang badannya, terus disundut rokok," ucap Rudy.

Menurut Rudy, pasangan suami istri ini sudah menikah sejak tahun 2014 dan dikaruniai dua orang anak, adapun siksaan yang dilakukan suami terhadap istrinya ini berlangsung berkali-kali.

Meski begitu, kekerasaan tersebut hanya dialami oleh istrinya saja, sedang untuk anak korban dalam keadaan aman.

"Kalau anaknya aman, alhamdulilah anaknya sudah diamankan," ucapnya.

Terkait video korban yang ditelanjangi dan rekamannya disebar di grup Komite Sekolah, Rudy masih mendalami hal itu.

"Nah kalau itu masih proses kita, masih penggalian," ucapnya.

Baca juga: Bayar Buruh Bangunan Rp 500 Ribu untuk Bunuh Siswi SMP, Remaja 17 Tahun Ngaku Dendam dengan Korban

Disinggung terkait kabar bahwa pelaku akan kabur ke Aceh, Rudy mengatakan bahwa hal itu tidak ada. Akan tetapi pelaku ini memang warga Aceh.

"Enggak melarikan diri, dia orang Aceh saja, kita lakukan pengamanan di rumahnya di Panyileukan," ucapnya.

Seperti diketahui, peristiwa ini diceritakan oleh akundi Twitter.

Dalam cerita itu disampaikan kronologis dugaan penyiksaan seorang pria berinisial B yang mengirimkan video penyiksaan istrinya dalam kondisi telanjang di grup komite sekolah melalui ponsel istrinya

"Pada tanggal 22 November 2021 pukul 13.12 WIB pelaku mengirim video penyiksaan korban dalam keadaan telanjang bulat di grup komite sekolah dan ini grup tuh isinya orang tua murid sama guru-guru sekolah,” tulis akun tersebut.

Postingan video d grup WhatsApp itu menimbulkan pertanyaan anggota grup tersebut. Selain menyebarkan video KDRT, pelaku juga mendatangi sekolah dengan maksud mengambil tabungan anaknya dan pelaku diketahui mengamuk ke beberapa guru dan melakukan ancaman kepada wali kelas anaknya yang dianggap menyembunyikan istrinya.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Motif Suami di Bandung Aniaya dan Sebarkan Video Istrinya di Grup Komite Sekolah

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved