ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

Polres Keerom Tangkap DPO Lapas Doyo Jayapura Setelah Kabur Tiga Tahun

Kepolisian Resort Keerom menangkap seorang pria berinisial HN yang masuk DPO Lapas Doyo Kabupaten Jayapura

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
HN saat diserahkan ke Lapas Narkoba Doyo Kabupaten Jayapura 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Kepolisian Resort Keerom menangkap seorang pria berinisial HN yang masuk DPO Lapas Doyo Kabupaten Jayapura.

Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Rendy Zethdan Pellokila mengatakan, pihaknya telah menyerahkan DPO tahanan lari dari Lapas Doyo berinisial HN (20) ke Lapas Narkoba Doyo ,Kabupaten Jayapura.

Baca juga: Dibayar Rp500 Ribu oleh Bocah SMP, Buruh Bangunan Rudapaksa dan Bunuh Seorang Remaja di Lampung

"HN (20) di tangkap Oleh Tim Gabungan Opsnal Reskrim Polres Keerom dan Timsus Poles Keerom di Kampung Kwimi Distrik Arso, Kabupaten Keerom, hari ini , Rabu (15/12/2021),"kata Rendy kepada Tribun-Papua.com, Rabu (15/12/2021) siang.

Randy mengatakan, Tim Gabungan Polres Keerom menangkap HN di yang saat itu dari laporan masyarakat sedang Mabuk dan Membuat Onar.

Baca juga: Bandara Changi Singapura Sempat Mencekam, Ada 2 Singa Lepas dari Kandang dan Berkeliaran

“Tim Gabungan Menangkap HN yang saat itu sedang di bawah pengaruh Miras dan membuat onar , ia sempat ingin melarikan diri dan menyerang TIM dengan batu sehingga TIM memberikan tembakan peringatan 3x ke udara yang kemudian HN menyerah dan Akhirnya berhasil kita amankan,"ujarnya.

Menurutnya, HN kurang lebih 3 tahun kabur dari Lapas Narkoba Doyo Kabupaten Jayapura.

Baca juga: Cipkon Jelang Nataru, Polres Yahukimo Laksanakan Razia Sajam

"HN ini selalu hidup berpindah pindah tempat untuk bersembunyi dan telah banyak melakukan kasus Pidana seperti Pencurian, mengedarkan Narkoba dan melakukan aksi kekerasan,"katanya.

Lanjut dia, saat ini Sat Reskrim Polres Keerom telah menyerahkan HN kepada pihak Lapas Narkoba Doyo, Kabupaten Jayapura yang di terima oleh Kasiemin Kampib Septinus Thomas Hamadi.

Baca juga: Akhirnya, Polri Ijinkan Liga 1 Dihadiri Penonton Dengan Syarat

Mewakili Pihak Lapas Narkoba Doyo Kabupaten Jayapura, Kasiemin Kampib Septinus Thomas Hamadi mengucapkan banyak terimakasih.

"Kami ucapkan Terimakasih dan mengapresiasi atas kinerja Kepolisian Resor Keerom yang telah berhasil menangkap salah satu DPO Lapas Narkoba Doyo Kabupaten Jayapura,"tambah dia. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved