Minggu, 12 April 2026

Info Merauke

DPRD Merauke Tetapkan APBD Induk 2022 di Injury Time

etua DPRD Kabupaten Merauke, Benjamin I.R. Latumahina mengatakan, tahapan penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Maickel Karundeng

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Benjamin I.R. Latumahina mengatakan, tahapan penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk kabupaten setempat di 2022 sudah sangat terlambat.

"Kalaupun kita tetapkan pasti di injury time. Minggu terkahir akhir bulan ini atau akhir 2021,"kata Benjamin kepada Tribun-Papua.com, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Fakta Viral Video Penganiayaan yang Dilakukan Remaja 12 Tahun pada Temannya, Ngaku Ingin Terkenal

Benjamin mengaku memang yang menjadi kendala adalah Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman Penyusunan APBD 2022 baik RKPD Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) maupun materi Raperda harus disesuaikan dengan Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Baca juga: 12 Polisi Ikuti Latihan Gabungan Penanganan Bencana Alam di Pantai Hoktekam Jayapura

"Ini juga yang menyulitkan tim anggaran pemerintah daerah dalam menyusun komponen-komponen berkaitan harga satuan dan lain-lain,"ujarnya.

"Ini yang menghambat mungkin dari kinerja tim anggaran Pemda Merauke yang membuat sedikit terlambat," katanya.

Disatu sisi, baru saja ditetapkan satu dinas baru yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Merauke yang mana anggarannya baik person maupun programnya juga harus diplot dalam KUA PPAS.

Baca juga: Jadwal Lengkap Laga Pekan ke-18 Liga 1 2021: Dimulai Jumat, 17 Desember 2021

"Nah, itu juga mungkin yang memerlukan waktu dari tim anggaran Pemda sehingga secara akumulasi terlambat,"katanya.

KUA PPAS sudah masuk kemarin di DPRD, maka Pemda segera memasukkan materi APBD induk 2022 sehingga bisa diatur dalam badan musyawarah (bamus) jadwal pembahasannya. Sekaligus menetapkan tanggal berapa jadwal pembahasan APBD induk 2022.

Baca juga: Hasil Akhir Timnas Indonesia Vs Vietnam di Piala AFF 2020: Skuad Garuda Sukses Tahan Imbang Lawan

"Kita kemarin menerima KUA PPAS juga butuh waktu mengecek/mengkroscek kembali pokok-pokok pikiran dewan. Apakah sudah terakomodir disetiap SKPD atau belum,"ujarnya.

Menurut dia, minggu ini jadwal sementara dilakukan sebelum penandatanganan kesepakatan KUA PPAS maka diberi kesempatan untuk setiap komisi A, B, dan C untuk bisa bersama SKPD membicarakan program berkaitan pokok-pokok pikiran dewan yang sudah diusulkan.

Baca juga: Klasemen Grup B Piala AFF 2020 setelah Timnas Indonesia Imbang Lawan Vietnam, Masih Ada di Puncak?

DPRD berharap agar salah satu program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang didorong oleh Pemda harus ditetapkan. Sebelum pembahasan APBD induk 2022.

"Dimasa injury time ini kita harapkan Pemda segera memasukkan materi APBD 2022 sehingga dasar itu bamus bisa menetapkan jadwal pembahasan sampai penetapan APBD induk 2022,"katanya.

Baca juga: Jasad Fitri Elfirati Korban Mobil Masuk Jurang Ditemukan, Keluarga Ungkap Percakapan Terakhir

"Tapi yang jelas kita rencanakan 27 atau 28 Desember ditetapkan APBD induk 2022. Sehingga kita bisa evalusi ke provinsi kemudian balik ke Merauke 30 Desember paling lambat 31 Desember mempersiapkan tahun baru,"tambah dia.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved