Covid19 Papua
Status Kota Jayapura Level 2, BTM : Pesta Kembang Api Tahun Baru Ditiadakan
BTM sapaan akrab Wali Kota menegaskan, pihaknya tak segan untuk menindak tegas masyarakat yang masih enggan mengikuti anjuran pemerintah.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano melarang aktivitas pesta kembang api di malam pergantian tahun baru 2022.
Hal ini mengingat Kota Jayapura masih berada dalam suasana Pandemi Covid-19, dan berstatus level 2.
"Iya memang benar, aktivitas kumpul-kumpul massa di malam tahun baru kita tiadakan, lalu untuk pesta kembang api juga dilarang," kata Benhur lewat gawainya kepada Tribun-Papua.com, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS: Persipura Resmi Pecat Henrique Motta
BTM sapaan akrab Wali Kota menegaskan, pihaknya tak segan untuk menindak tegas masyarakat yang masih enggan mengikuti anjuran pemerintah.
"Kita tetap akan melakukan pengawasan rutin, terlebih saat malam tahun baru, apabila ada yang kedapatan membuat kerumunan, maka kita bersama satpol PP dan Satgas Covid-19, akan tindak tegas," ujarnya.
Ia pun mengimbau warga Kota Jayapura agar dapat merayakan tahun baru di rumah masing-masing, dengan berdoa memanjatkan syukur kepada Tuhan.
Baca juga: Eks Camat Koruptor di Riau Pura-pura Gila, Saat Diperiksa ke RSJ Ternyata Sehat
"Kita di Jayapura Kota Beriman, maka kemuliaan Tuhan itu kita jaga, jangan buat aktivitas onar di malam tahun baru, dan ikutilah imbauan pemerintah," pesannya.
Ketua Umum Persipura itu, juga mengapresiasi masyarakat Kota Jayapura yang telah patuh terhadap protokol kesehatan ketat, sehingga laju penyebaran Covid-19 dapat menurun drastis.
"Kasus Covid-19 kita memang sedang turun, tetapi bukan berarti kita lengah dan acuh terhadap prokes, mari kita disiplinkan prokes, agar tahun baru 2022 kita masih dalam situasi yang sama," uujarnya.
Baca juga: Mengapa Timnas Indonesia Pakai 3 Bek Hadapi Vietnam? Ini Alasan Shin Tae-yong
Sekadar diketahui, Kota Jayapura sempat berada pada zona merah Covid-19.
Berbagai penyekatan di sudut-sudut kota dilakukan oleh pemerintah, serta pemberlakuan jam malam guna menekan laju penyebaran Covid-19.(*)