ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Fakta Ibu Tiri Bunuh Bayi 2 Tahun, Ngaku Kesal dengan Suami yang Tolak Pisah Rumah dengan Orangtua

LS mengaku, melakukan pembunuhan itu lantaran kesal dengan sang suami, DW, yang tak mau pisah rumah dengan orangtuanya.

Editor: Claudia Noventa
ntmcpolri.info
ILUSTRASI - LS mengaku, melakukan pembunuhan itu lantaran kesal dengan sang suami, DW, yang tak mau pisah rumah dengan orangtuanya. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang ibu muda berinisial LS (24) ditangkap setelah membunuh anak tirinya, TP yang berusia 2 tahun.

Diketahui, LS merupakan warga Desa Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung.

LS mengaku, melakukan pembunuhan itu lantaran kesal dengan sang suami, DW, yang tak mau pisah rumah dengan orangtuanya.

Baca juga: Kantor Bupati dan RS Dirusak Massa di Manokwari Selatan, Uang Duka Dibayar Rp 300 Juta

Baca juga: 6 Kru Kapal Pengangkut BBM PLN Asmat yang Hilang Kontak Ditemukan Selamat, Kini Dievakuasi ke Timika

Kronologi

Pembunuhan terjadi di rumah kontrakan pada Sabtu (13/11/2021) malam.

Saat itu suami pelaku yang berprofesi sebagai sopir sedang bekerja mengantar barang.

Sementara itu pelaku di rumah bersama anak tiri dan anak kandungnya.

Sebelum pembunuhan terjadi, TP bermain mobil-mobilan dengan KV, anak kandung pelaku yang masih balita.

Saat itu pelaku melihat TP merebut mainan yang dipegang oleh korban.

Melihat hal tersebut, pelaku mendorong korban hingga kepalanya terbentur tembok hingga jatuh ke lantai.

Tak lama kemudian korban kejang-kejang. Karena panik, LS pun berniat membunuh TP.

Ia kemudian membekap mulut dan hidung korban selama 20 menit dengan telapak tangan.

Bocah 2 tahun itu pun tewas di tangan ibu tirinya.

"Tersangka membekap mulut dan hidung korban selama 20 menit hingga korban tidak bernyawa," kata Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi.

Baca juga: Pasien Varian Omicron Tanpa Gejala di Wisma Atlet, Begini Kata Menkes

Suami Tidur Semalaman dengan Mayat Korban

Saat tahu anak tirinya tewas, pelaku memiringkan tubuh korban ke arah dinding dengan posisi tidur.
Ia kemudian mengganjal tubuh korban dengan guling warga merah.
Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved