Ratusan Warga di Jatim Desak Kadesnya Mundur: 2 Kali Berselingkuh dan Ini Membuat Warga Malu
Ratusan warga Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mendesak kepala desa mereka yang diduga berselingkuh.
TRIBUN-PAPUA.COM - Ratusan warga Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mendesak kepala desa mereka yang diduga berselingkuh.
Saat berunjuk rasa di depan kantor desa setempat, warga mengaku malu dengan perilaku kadesnya.
“Kami malu dengan perilaku kepala desa. Setiap kami keluar desa selalu ditanya oleh orang lain terkait perilaku kepala desa,” kata warga desa setempat, Solikin saat melakukan aksi unjuk rasa mendesak kepala desa mundur, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Viral Video Gubernur Sulut Marahi Warga yang Tutup Akses Jalan: Tidak seperti Ini Caranya
Baca juga: Polresta Jayapura Kota Berikan 258 Kado Natal Kepada Anak-Anak di Jayapura
Diduga 2 Kali Berselingkuh
Massa aksi mengaku malu karena kepala desa mereka diduga berselingkuh.
“Sepengetahuan kami sudah dua kali berselingkuh dan ini membuat warga malu. Sebelumnya kami diam saja,” imbuhnya.
Sebelumnya, perselingkuhan itu diketahui pada 16 Desember di sebuah hotel di Blitar.
“Terakhir beberapa hari lalu digerebek istri sahnya,” katanya.
Baca juga: Pesawat Rute Jakarta-Blora Batal Terbang, Gara-gara Ada Penumpang Iseng Buka Pintu Darurat
Didesak Mundur
Dalam aksi unjuk rasa itu, warga meminta kepala desa berinisial AA itu untuk segera mundur dari jabatannya.
“Kami minta secepatnya mundur, kalau tidak kami akan melakukan aksi lebih besar. Warga sudah hilang kesabaran," tutur Solikin.
Ratusan warga Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan juga memasang spanduk di pagar kantor balai desa bertuliskan desakan kepada kades untuk mundur.
Tak hanya itu, warga mencorat-coret aspal jalan depan kantor balai desa sebagai pemberitahuan bahwa kantor desa disegel.
“Sebelumnya warga Desa Aryojeding adem ayem tentram, tidak pernah terjadi reaksi apa-apa, kini masyarakat bergerak bersatu menuntut agar kepala desa mundur,” ujar Solikin.