Hukum & Kriminal
VIRAL Pemalakan di Jalan Nimbokrang Jayapura, Polisi: Satu Pelaku Kami Tangkap
Adapun modus para pelaku dengan cara melempar batu hingga membuat ketakutan seisi bus yang menjadi calon korban pemalakan.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kepolisan Sektor Kemtuk Grezi di Kabupaten Jayapura, akhirnya menangkap IY (26), satu dari sejumlah pelaku pemalakan di Jalan Nimbokrang, tepatnya di Kampung Mekari.
Aksi pemalakan tersebut sempat viral lantaran diposting warga di akun facebook Info Kejadian Kabupaten Jayapura (IKKJ).
Lalu menyita perhatian serius Kapolsek Kemtuk beserta jajaranya.
Baca juga: Timnas Indonesia Dinilai Hebat, Begini Kata Kapten Singapura Jelang Laga
Kapolsek Kemtuk Iptu Usriyanto mengatakan, pihaknya menindak lanjuti laporan masyarakat dan bertindak cepat dengan meringkus salah satu pelaku berinisial lY (26).
"lY merupakan salah satu pelaku utama, dari 3 orang pelaku kasus pemalakan disertai pengerusakan Bus penumpang tujuan Distrik Kaureh dan penganiayaan yang terjadi di jalan Kampung Mekari Distrik Kemtuk," katanya saat dihubungi Tribun-Papua.com, Rabu (22/12/2021) sore.
"Berdasarkan laporan polisi yang dibuat para korban, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku pemalakan yang sering beroperasi di jalan arah nimbo, tepatnya di Kampung Mekari."
Baca juga: PREDIKSI Line Up Semifinal Singapura Vs Timnas Indonesia: Elkan Baggot Starter
lY akhirnya diringkus, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
Adapun modus para pelaku dengan cara melempar batu hingga membuat ketakutan seisi bus yang menjadi calon korban pemalakan.
Akibatnya, seorang sopir dan 3 penumpang mengalami luka-luka.
Baca juga: Socrates Yoman: Orang Asli Papua Menjual Tanah Sama Saja Jual Diri untuk Miskin
"Pelaku IY sendiri sudah kami amankan di Rutan Mapolres Jayapura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya. (*)