Seorang Petani Jadi Korban Polisi Gadungan, Pura-pura Ditangkap Kasus Narkoba lalu Dimintai Uang
Seorang petani berinisial MJ (60), warga Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi korban aksi polisi gadungan.
Setibanya di Jember, istri korban lalu menggadaikan mobilnya untuk diberikan kepada SD.
"Uang hasil mobil sesungguhnya Rp 15 juta, namun SD mengatakan totalnya Rp 20 juta. Sepasang suami istri itu pun diperbolehkan pulang, dan segera melapor ke Polresta Banyuwangi sesampainya di rumah," ujar Nasrun.
Selain pelaku, Polresta Banyuwangi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 4 juta, kartu ATM BCA, satu unit mobil Mitzubishi Kuda merah milik korban, dan 5 unit ponsel milik para tersangka.
Tersangka saat ini disangkakan telah melanggar pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancamanan hukuman penjara maksimal sembilan tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Petani di Banyuwangi Jadi Korban Polisi Gadungan, 6 Orang Diamankan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-penangkapan-ilustrasi-penjara.jpg)