Papua Terkini
79 Kasus Korupsi Ditangani Polda Papua Tahun Ini, Tetapi Baru 20 Dilimpahkan ke Jaksa
Fakhiri mengklaim, jumlah ini merupakan capaian terbesar soal penyelamatan kerugian negara, dibanding tahun sebelumnya.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua tengah menangani 76 kasus tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2021.
Hanya, baru 20 kasus di antaranya yang sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
“20 kasus selesai artinya sudah dilimpahkan ke Jaksa, sementara sisa masih lidik,” ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri di Jayapura, pekan lalu.
Adapun total kerugian negara yang diselamatkan dari 20 kasus yang sudah dilimpahkan ke jaksa yaitu Rp13,5 miliar.
Fakhiri mengklaim, jumlah ini merupakan capaian terbesar soal penyelamatan kerugian negara, dibanding tahun sebelumnya.
“Dibandingkan tahun kemarin kerugian negara kali ini cukup banyak yang kami selamatkan,” jelasnya.
Pada 2020, menurut Fakhiri, kasus korupsi yang ditangani ada 84 perkara dan diselesaikan 18.
“Tahun lalu dan tahun ini seluruh perkara masih dalam penanganan Polda dan Polres jajaran,” katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/31082021-kapolda-papua-1.jpg)