ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Saat Herry Wirawan Lecehkan Santriwatinya Ternyata Dipergoki sang Istri, tapi Jawab Begini

Fakta terbaru terungkap, ternyata istri terdakwa mengetahui perbuatan Herry Wirawan, terdakwa yang memperkosa 13 santriwati anak didiknya.

Kolase (Istimewa dan Tribunjabar.id/Cipta Permana)
Terungkap nasib miris para santriwati di pesantren yang diasuh Herry Wirawan. Mereka ternyata kerap diminta jadi kuli bangunan. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Fakta terbaru terungkap, ternyata istri terdakwa mengetahui perbuatan Herry Wirawan, terdakwa yang memperkosa 13 santriwati anak didiknya.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana.

Dipaparkannya, bahkan sang istri ini sempat memergoki terdakwa melakukan tindakan tak pantas terhadap korban.

Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Baubau, Dibunuh 2 Kawannya seusai Pesta Miras Bersama

Baca juga: Akhirnya 7 Penumpang Speedboat yang Hilang Kontak di Perairan Asmat-Timika Ditemukan Selamat

"Ketika istri pelaku mendapati suaminya itu pada saat malam, mereka tidur bareng naik ke atas tiba-tiba mendapati si pelaku itu sedang melakukan perbuatan tidak senonoh dengan korban, enggak bisa apa-apa itu istrinya," kata Asep usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (30/12/2021).

Jawaban Herry saat Istri Curiga

Menurut Asep, istri terdakwa pernah mendapat firasat terkait santriwati Herry yang melahirkan. Sang istri sudah curiga, bayi itu adalah anak dari suaminya.

Namun, ketika ditanya, terdakwa meminta istrinya tidak ikut campur.

"Jadi begini, ketika ada perasaan seorang perempuan ya, ada kemudian curiga dan perasaan yang tidak enak di hatinya ketika tadi sama pelaku, pelaku itu menjawab 'Itu urusan saya suami, ibu ngurus rumah dan ngurus anak-anak, selesai'," ucap Herry.

Baca juga: IRT Ditangkap atas Kasus Penipuan, Korban yang sempat Dijanjikan Keuntungan Malah Rugi Puluhan Juta

Istri Terdakwa Ikut Urus Anak yang Dilahirkan Korban

Menurut Asep, istri terdakwa juga ikut mengurus anak yang dilahirkan korban.

Namun sang istri tak bisa melakukan apa-apa lantaran terdakwa telah mencuci otaknya.

"Jadi begini, karena kondisi yang otak dibekukan tadi sehingga dia pun akhirnya nurut termasuk ketika disuruh oleh pelaku itu untuk mengurus anak yang sebenarnya dilahirkan dari akibat perbuatan pelaku," ucapnya.

Ancaman Psikis

Menurut Asep, terdakwa juga melakukan ancaman psikis kepada istri dan korbannya

Hal ini berdampak secara psikologis, khususnya bagi sang istri yang saat itu tengah dalam kondisi hamil besar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved