Saat Herry Wirawan Lecehkan Santriwatinya Ternyata Dipergoki sang Istri, tapi Jawab Begini
Fakta terbaru terungkap, ternyata istri terdakwa mengetahui perbuatan Herry Wirawan, terdakwa yang memperkosa 13 santriwati anak didiknya.
TRIBUN-PAPUA.COM - Fakta terbaru terungkap, ternyata istri terdakwa mengetahui perbuatan Herry Wirawan, terdakwa yang memperkosa 13 santriwati anak didiknya.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana.
Dipaparkannya, bahkan sang istri ini sempat memergoki terdakwa melakukan tindakan tak pantas terhadap korban.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Baubau, Dibunuh 2 Kawannya seusai Pesta Miras Bersama
Baca juga: Akhirnya 7 Penumpang Speedboat yang Hilang Kontak di Perairan Asmat-Timika Ditemukan Selamat
"Ketika istri pelaku mendapati suaminya itu pada saat malam, mereka tidur bareng naik ke atas tiba-tiba mendapati si pelaku itu sedang melakukan perbuatan tidak senonoh dengan korban, enggak bisa apa-apa itu istrinya," kata Asep usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (30/12/2021).
Jawaban Herry saat Istri Curiga
Menurut Asep, istri terdakwa pernah mendapat firasat terkait santriwati Herry yang melahirkan. Sang istri sudah curiga, bayi itu adalah anak dari suaminya.
Namun, ketika ditanya, terdakwa meminta istrinya tidak ikut campur.
"Jadi begini, ketika ada perasaan seorang perempuan ya, ada kemudian curiga dan perasaan yang tidak enak di hatinya ketika tadi sama pelaku, pelaku itu menjawab 'Itu urusan saya suami, ibu ngurus rumah dan ngurus anak-anak, selesai'," ucap Herry.
Baca juga: IRT Ditangkap atas Kasus Penipuan, Korban yang sempat Dijanjikan Keuntungan Malah Rugi Puluhan Juta
Istri Terdakwa Ikut Urus Anak yang Dilahirkan Korban
Menurut Asep, istri terdakwa juga ikut mengurus anak yang dilahirkan korban.
Namun sang istri tak bisa melakukan apa-apa lantaran terdakwa telah mencuci otaknya.
"Jadi begini, karena kondisi yang otak dibekukan tadi sehingga dia pun akhirnya nurut termasuk ketika disuruh oleh pelaku itu untuk mengurus anak yang sebenarnya dilahirkan dari akibat perbuatan pelaku," ucapnya.
Ancaman Psikis
Menurut Asep, terdakwa juga melakukan ancaman psikis kepada istri dan korbannya
Hal ini berdampak secara psikologis, khususnya bagi sang istri yang saat itu tengah dalam kondisi hamil besar.