Info Papua
Sepanjang 2021, Kanwil DJP Papabrama Kumpulkan Penerimaan Pajak Rp 11,35 Triliun
Sepanjang tahun 2021, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua, Papua Barat, dan Maluku telah berhasil menerima realisasi pajak sebesar Rp 11,35 T
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Ri
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sepanjang tahun 2021, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua, Papua Barat, dan Maluku (Papabrama) telah berhasil menerima realisasi pajak sebesar Rp 11,35 triliun.
Hal itu diketahui, berdasarkan data kinerja penerimaan pajak yang terdiri dari PPh, PPN dan PPnBM, PBB (P3L), dan Bea Meterai sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 lalu.
Baca juga: 10 Kompi Brimob Nusantara Diterjunkan Polda Papua ke Yalimo, Ada Apa?
Dalam rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com Selasa (4/1/2022), diketahui Kantor Papabrama mengemban target penerimaan pajak sebesar Rp12,17 triliun pada tahun 2021.
Baca juga: Faktor Kesehatan Lukas Enembe, Pemerintah Pusat Didesak Menunjuk Pejabat Gubernur Papua
Adapun dari besaran pendapatan Rp 11,35 triliun atau sekira 93,23% dari target tersebut, jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2020 pada masa yang sama, yakni sebesar Rp 10,32 triliun, maka penerimaan pajak tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 9,90%.
Secara rinci realisasi penerimaan pajak tertinggi dari masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang berada di lingkungan Kanwil DJP Papabrama dari Januari, sampai dengan Desember 2021 juga dimuat dalam rilis tersebut.
Baca juga: Kapolda Dorong 6 Kabupaten Transit di Papua Percepat Vaksinasi
Untuk KPP Pratama Biak capaiannya Rp507,11 miliar (100,68%), KPP Pratama Jayapura Rp 2.500,11 miliar (93,15%), KPP Pratama Timika Rp 3.436,45 miliar (92,85%), dan KPP Pratama Merauke Rp 611,13 miliar (82,02%).
Kemudian KPP Pratama Manokwari Rp 1.408,68 miliar (101,43%), KPP Pratama Sorong Rp 1.348,57 miliar (88,80%),
dan KPP Pratama Ambon Rp1.533,29 Miliar (94,18%).
Baca juga: Kelangkaan BBM, Tarif Ojek di Pedalaman Papua Sekali Jalan Rp 400 Ribu
Terdapat 2 KPP Pratama di lingkungan Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku yang realisasi penerimaan pajaknya pada tahun 2021 melebihi 100% dari target, yaitu KPP Pratama Biak dan KPP Pratama Manokwari.
Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Papabrama Tirta, dalam siaran persnya di Jayapura, Selasa (4/1/2022) juga menyebutkan kontribusi pajak terbesar hingga Desember 2021 yakni pajak penghasilan.
Baca juga: Ini Alasan Mengapa Vaksinasi di Pedalam Papua Rendah
"Terhirung dari Januari sampai dengan Desember 2021, kontribusi terbesar ialah
Pajak penghasilan dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 5,96 triliun (52,51%)," katanya.
Kemudian, urutan kedua dikatakannya ialah PPN dan PPnBM dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 4,06 triliun
(35,78%).
Baca juga: Harga BBM Menggila di Pedalam Papua, Masyarakat Teriaki Minta Respon Jokowi
Selanjutnya di urutan ketiga, PBB dan BPHTB dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1,16 Triliun (10,26%).
Untuk urutan keempat disebutkan Tirta, pendapatan PPh DTP memberikan kontribusi dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 54,48 Miliar (0,48%).
Kemudian realisasi penerimaan Pajak lainnya adalah sebesar Rp109,78 miliar (0,97%).(*)