Papua Terkini
Karena Pertengkaran, 342 Akta Cerai Dikeluarkan Pengadilan Agama Jayapura Sepanjang 2021
Sepanjang tahun 2021, Pengadilan Agama Jayapura kelas 1-a telah mengeluarkan akta cerai untuk 342 pasutri di Kota Jayapura Papua.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sepanjang tahun 2021, Pengadilan Agama Jayapura kelas 1-A telah mengeluarkan akta cerai untuk 342 pasutri di Kota Jayapura, Papua.
Kepada Tribun-Papua.com Kamis (6/1/2022) di ruang kerjanya, Humas Pengadilan Agama Jayapura Nur Muhammad Huri menyebutkan dari data tersebut, penyebab perceraian terbanyak diakibatkan perselisihan.
"Jadi memang kalau dilihat dari data kasus perceraian yang telah diselesaikan Pengadilan Agama Jayapura sepanjang 2021, itu terlihat faktor perselisihan dan pertengkaran menjadi yang terbanyak, yakni 285 perkara," katanya.
Baca juga: Sepanjang 2021, Pengadilan Agama Jayapura Tangani 504 Perkara Perceraian
Dirincikan Huri, sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku telah ditetapkan beberapa pokok permasalahan utama, yang menjadi penyebab terjadinya perceraian.
"Ada 7 kelompok faktor penyebab kasus perceraian yang telah diidentifikasi beserta rangkingnya menjadi sebab keretakan rumah tangga, sepanjang 2021," sebutnya.
Faktor penyebab pertama dan yang menjadi paling besar terjadi sepanjang tahun 2021 ialah, terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerus antara suami istri, dengan total 285 perkara.
Kemudian di urutan kedua, disusul oleh faktor penyebab suami atau istri meninggalkan pihak yang lain, sebanyak 51 perkara.
Baca juga: FANTASTIK, Sepanjang 2021 Jumlah Janda di Kota Jayapura Capai 342 Orang
Lalu, penyebab lainnya adalah salah satu pihak baik suami atau istri telah murtad, sebanyak 2 perkara.
Adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 1 perkara, sering main judi 1 perkara, masalah ekonomi 1 perkara, dan karena kawin paksa ada 1 perkara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/06012022-pengadilan_agama_jayapura.jpg)