ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Suami di Garut Tega Bunuh Istri yang Sedang Tidur, Curhat Adik Korban: Nasib Kami Kok Seperti Ini

Seorang suami di Garut, Jawa Barat, berinisial HE (38) nekat membunuh istrinya, Rasnawati (41), yang tengah tidur lelap.

ntmcpolri.info
ILUSTRASI - Seorang suami di Garut, Jawa Barat, berinisial HE (38) nekat membunuh istrinya, Rasnawati (41), yang tengah tidur lelap. 

"Jadi tidak ada perlawanan dari korban, seketika itu tersangka juga sempat mengisolasi diri, akhirnya diketahui oleh warga dan perangkat desa, akhirnya bisa membuka rumah tersebut dan akhirnya pelaku ditemukan bersama dengan barang bukti," ucap Wirdhanto.

Korban dan tersangka diketahui memiliki dua orang anak, kedua anaknya saat tragedi berdarah dini hari itu tidak diajak tidur di lokasi pembunuhan.

Kedua anaknya diketahui dititipkan kepada saudara pelaku saat malam sebelum pembunuhan tersebut.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pasal 340 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain dihukum dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun," ucap Wirdhanto.

(*)

Berita Daerah Lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Curhat Pilu Adik Korban Perampasan Nyawa di Garut, Seperti Disambar Petir di Siang Bolong

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved