ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Berakhir Damai, Nenek Penemu Tas Berisi Rp 5,5 Juta di Pangkalpinang Dimaafkan Korban

Polres Pangkalpinang mengungkapkan kasus penemuan tas berisi uang oleh seorang nenek berinisial NU di Pangkalpinang, berakhir damai.

(Dok. Tim Naga Polres Pangkalpinang.)
Polisi di Pangkalpinang saat memeriksa barang bukti tas yang dikubur di belakang rumah pelaku pada Rabu (5/1/2022) malam. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Polres Pangkalpinang mengungkapkan kasus penemuan tas berisi uang oleh seorang nenek berinisial NU di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, berakhir damai.

Diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, pelaku dan korban sudah berdamai dan korban mencabut laporannya.

"Tidak ada tuntutan apa pun jadi perkara ini sudah selesai secara kekeluargaan," ujar Adi saat dihubungi, Minggu (9/1/2022).

Baca juga: Cari Uang untuk Bayar Rental Mobil, Polisi Gadungan di Semarang Peras Siswa SMA

Baca juga: Disambar Petir saat Pakai HP yang Sedang Dicas, Warga NTT Berlari Keluar Rumah lalu Tewas

Adi menuturkan, perkara tersebut sampai ke kantor polisi bukan tanpa sebab.

Pada awalnya, sebelum korban membuat laporan polisi ke Polres Pangkalpinang, korban sudah mendatangi pelaku di rumahnya.

Korban menanyakan secara baik-baik dan penuh kekeluargaan serta akan memberikan imbalan bila pelaku mengembalikan tas tersebut.

Namun pelaku menyangkal dan menyebut tidak mengetahui keberadaan tas dan isinya.

Korban kemudian membuat laporan polisi dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di rumah pelaku.

Hasilnya ditemukan tas beserta barang-barang lainnya milik korban.

"Atas kejadian itu maka penyidik melakukan proses hukum sesuai prosesur namun tetap dari awal sudah berupaya mediasi," pungkas mantan kasat Intel Polres Pangkalpinang itu.

Baca juga: Kesal Acara Ulang Tahunnya Jadi Berantakan, Remaja 15 Tahun Tebas Pria Mabuk Pakai Pedang

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban atas nama Ety Mujiawati merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang mengaku kehilangan tas di Jalan Lintas Sungailiat pada 28 Desember 2021.

Tas itu berisi uang tunai Rp 5,5 juta, dua ponsel serta kartu identitas.

Belakangan diketahui tas ditemukan terduga pelaku dan sebagian uangnya telah digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.

(*)

Berita Daerah Lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Nenek Penemu Tas Berisi Rp 5,5 Juta Berakhir Damai Setelah Dimediasi Polisi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved