Virus Corona
Begini Mekanisme Perawatan Pasien Omicron di Rumah ala Menkes
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan mekanisme perawatan di rumah untuk pasien positif Covid-19 akibat varian Omicron.
TRIBUN-PAPUA.COM - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan mekanisme perawatan di rumah untuk pasien positif Covid-19 akibat varian Omicron.
Pertama, pasien akan diberitahukan statusnya hasil pemeriksaannya lewat pesan WhatsApp.
"Jadi yang positif itu di-WhatsApp. Setelahnya, dia mesti pilih telemedicine-nya. Nanti diberikan konsultasinya gratis. Lalu kalau dari hasil konsultasi perlu obat nanti obatnya dikirim," ujar Budi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (10/1/2022).
Baca juga: POPULER: Istri Polisi Gerebek Suami Bersama Wanita Lain hingga Kakek Dapat Rp 7 M Ganti Rugi Tol
Budi menegaskan, obat yang diberikan tersebut gratis. Namun, jika dari hasil konsultasi ternyata diketahui pasien tak memerlukan obat, maka tidak akan diberikan.
"Kalau ternyata tidak perlu obat ya sudah (istirahat) di rumah saja," tutur Budi.
Dia pun menekankan, karantina di rumah difokuskan untuk pasien varian Omicron yang tidak bergejala.
Lalu, jika pasien bergejala batuk, pilek, demam serta saturasi di atas 95 pun tidak perlu dirawat di rumah sakit (RS).
"Kalau enggak ada gejala ya sudah di rumah saja enggak usah ngapa-ngapain. Isolasi saja. Tapi kalau dia ada gejala dikasih paket obat," tegas Budi. "(Paket obat) sama kaya seperti dulu tetapi ada Molnupiravir dari pabrik. Itu saja," tambahnya.
Sebelummya, Budi mengatakan, perawatan pasien Covid-19 akibat penularan varian Omicron tidak difokuskan di rumah sakit, melainkan di rumah.
Baca juga: Relasi Bisnis Anak Presiden Diduga KKN dengan Grup Bisnis yang Terlibat Pembakaran Hutan
Sebab, kata dia, risiko rawat inap di rumah sakit akibat terinfeksi Omicron lebih rendah dibandingkan periode lonjakan kasus Covid-19 Delta.
"Sehingga strategi layanan dari Kementerian Kesehatan akan digeser yang sebelumnya fokusnya ke rumah sakit sekarang fokusnya ke rumah, karena akan banyak orang yang terkena dan tidak perlu ke rumah sakit," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin.
Budi mengatakan, dari penelitian Kemenkes, dari 414 kasus Covid-19 varian Omicron, sebanyak 114 sudah dinyatakan sembuh termasuk dua pasien dengan gejala sedang dan sempat membutuhkan oksigen.
"Jadi kesimpulannya memang walaupun omicron ini cepat transmisinya tapi relatif lebih ringan dari keparahannya," ujarnya.
Baca juga: Alfeandra Dewangga Bakal Tinggalkan PSIS Semarang, Gabung Jeonnam Dragons di Korsel?
Budi mengatakan, pihaknya kembali memastikan kerja sama dengan 17 platform telemedicine atau layanan konsultasi kesehatan agar pasien yang menjalani perawatan di rumah dapat mengakses obat-obatan.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga bekerja sama dengan satu perusahaan di bidang logistik dan Kimia Farma untuk kebutuhan obat-obatan.
"Sebagai infomasi 400.000 tablet Molnupiravir yaitu obat anti-virus yang baru dari merck sudah tiba di Indonesia dan sudah siap digunakan," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkes Jelaskan Mekanisme Perawatan Pasien Omicron di Rumah",