Menkes: Jangan Takut Omicron,Ini 17 Aplikasi Resmi Telemedicine Omicron
Kemenkes menyebut kebanyakan dari yang terinfeksi Omicron sudah divaksinasi lengkap, dosis dua.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Thamzil Thahir
JAKARTA, TRIBUN-PAPUA.COM — Pemerintah meyakini varian baru flu Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) bisa teratasi, Masyarakat diminta tak merisaukan Omicron, varian baru virus COVID-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (57 tahun) menyarankan pasien dirawat di rumah saja, minum vitamin, dan konsultasi dokter melalui aplikasi chat.
Kemenkes sudah menunjuk 17 aplikasi telemedicine untuk membantu konsultasi pasien terpapar dari rumah.
Langkah meyakinkan lainnya, Kemenkes tengah merekomendasikan perubahan peraturan penatalaksanaan pasien COVID-19 termasuk menyertakan penggunaan obat monulpiravir dan Plaxlovid untuk terapi pasien COVID-19 gejala ringan.
Pemerintah yakin gelombang kenaikan kasus akibat Omicron akan cepat dikendalikan.
''Kita akan menghadapi gelombang dari Omicron, jangan panik, kita sudah menyiapkan diri dengan baik. Pengalaman menunjukkan walaupun naiknya cepat, tapi gelombang Omicron ini turunnya juga cepat. Yang penting jaga prokes, disiplin melakukan surveilans dan percepat vaksinasi,’ ujarnya ujarnya seperti dilansir situs resmi kemenkes, Selasa (11/1/2022).
Dia menyebutkan dari 414 pasien Omicron per awal pekan ini, hanya gejala ringan, tak bergejala dan tak membutuhkan perawatan serius di fasilitas kesehatan, seperti varian delta.
Pernyataan kemenkes ini menyusul penambahan total kasus konfirmasi Omicron hingga Sabtu (8/1/2022) sebanyak 414 orang.
Dari 414 orang ini, sebanyak 31 orang adalah transmisi lokal.
Sisanya traveler dari luar negeri.
Ada penambahan 75 orang akhir pekan lalu.
Selama Desember 2021, kasus konfirmasi Omicron 136 orang.
Di pekan pertama tahun 2022 ada 278 kasus.
Kemenkes menyebut kebanyakan dari yang terinfeksi Omicron sudah divaksinasi lengkap, dosis dua.
Menkes merinci dari total 414 kasus terkonfirmasi Omicron, 99% gejalanya ringan dan tanpa gejala.
Sedangkan yang masuk kategori sedang atau butuh perawatan oksigen hanya dua orang, yakni lelaki berusia 58 tahun dan 47 tahun.
Keduanya dilaporkan memiliki penyakit penyerta (komorbid) dan kini telah dinyatakan sembuh.
''Dari 414 orang yang dirawat, 114 orang (26%) sudah sembuh termasuk yang 2 orang tadi yang masuk kategori sedang dan butuh perawatan oksigen,'' kata Menkes dalam keterangan pers di Jakarta pada Senin (10/1).
Penegasan tak perlu merisaukan varian ketiga Covid-19 ini, hanya berselang dua pekan setelah pernyataan siaga dan pengendalian resmi yang dilansir awal tahun ini.
Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529) yang ditandatangani Menteri Kesehatan pada 30 Desember 2021.
Surat itu bernomor SE No. HK.02.01-MENKES-1391-2021 ttg Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529)
Kemenkes juga sudah membangun aliansi kolaborasi dengan 17 platform telemedicine.
Ke-17 aplikasi ini sebagai jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Ke-17 Platform tersebut antara lain:
- Alodokter
- Getwell
- Good Doctor
- Grabhealth
- Halodoc
- KlikDokter
- KlinikGo
- Link Sehat
- Milvik Dokter
- ProSehat
- SehatQ
- YesDok
- Aido Health
- Homecare24
- Lekasehat
- mDoc
- Trustmedis
Sebagian besar aplikasi ini telah teregister juga dalam aplikasi Peduli Lindungi.
Untuk penggunaan obat Molnupiravir dan Plaxlovid, kemenkes mulai sosialisasi ke daerah.
Kedua obat ini diyakini mampu mengurangi gejala parah bahkan kematian di pasien COVID-19.
Kedua Obat tersebut telah diujicobakan kepada pasien COVID-19 dan terbukti aman. Keduanya juga telah mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat Amerika Serikat (FDA).
Kini Molnupiravir juga sudah mendapatkan EUA dari BPOM dan akan segera digunakan. Sementara Plaxlovid sedang dalam proses mendapatkan EUA dari Badan POM.