Info Merauke
Koramil 1707-09 Gelar PPKM Mikro di Pasar Tradisional Kimaam Merauke
Koramil 1707-09/Kimaam menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di pasar tradisional Distrik Kimaam, Kabupaten Merauke.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Guna menekan penyebaran virus Covid-19, Koramil 1707-09/Kimaam menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di pasar tradisional Distrik Kimaam, Kabupaten Merauke, Papua, Rabu (12/1/2022).
Dalam rilis Kodim 1707/Merauke yang diterima Tribun-Papua.com, saat PPKM Mikro masih banyak ditemukan warga yang kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti tidak menggunakan masker dalam beraktifitas.
Baca juga: Viral Video Sopir Angkot di Medan Kejar Mobil Sambil Acungkan Besi, Polisi: Emosi Diklakson
Komandan Koramil 1707-09/Kimaam, Kapten Inf Suriyan mengatakan, pelaksanaan PPKM bertujuan untuk memberikan himbauan secara humanis kepada masyarakat agar senantiasa memperhatikan Prokes disetiap melaksanakan aktifitas.
“Saya mengimbau kepada masyarakat khususnya para pedagang dan pengunjung pasar tradisional Distrik Kimaam agar selalu waspada terhadap penyebaran virus Covid - 19 ini," ucap Danramil.
Menurutnya, pasar merupakan tempat yang sering terjadi interaksi antara pedagang dan pembeli sehingga sangat rentan timbul penyebaran corona virus desease. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/13012022-koramil_merauke.jpg)