Sabtu, 2 Mei 2026

Virus Corona

Pemberangkatan Umrah Dihentikan Sementara, Begini Penjelasan Pemerintah

Hal ini dilakukan dalam rangka evaluasi pemberangkatan jemaah umrah yang telah dilaksanakan selama sepekan, yaitu sejak 8 Januari.

Tayang:
AFP/ABDEL GHANI BASHIR
Situasi di sekitar Ka'bah, di dalam Masjidil Haram, Arab Saudi, kosong dari para jemaah saat diberlakukan sterilisasi, Kamis (5/3/2020). Terkait merebaknya virus corona, Pemerintah Arab Saudi menutup sementara kegiatan umrah dan melakukan sterilisasi di sekitar Ka'bah termasuk lokasi untuk melakukan sa'i di antara Bukit Safa dan Marwah. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama M Noer Alya Fitra menyatakan, pemberangkatan umrah dihentikan sementara sejak 15 Januari 2022.

Hal ini dilakukan dalam rangka evaluasi pemberangkatan jemaah umrah yang telah dilaksanakan selama sepekan, yaitu sejak 8 Januari.

"Per tanggal 15 kemarin sudah tidak ada lagi keberangkatan jemaah umrah. Jadi sampai saat ini kami melakukan evaluasi hingga yang berangkat umrah perdana pulang," ujar Noer saat dihubungi, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Puncak Omicron Diprediksi Februari hingga Maret, Masyarakat Diminta Kompak Siaga

Adapun jemaah yang berangkat ke Tanah Suci pada 8 Januari akan kembali ke Indonesia pada Senin hari ini.

Menurut Noer, keputusan evaluasi pemberangkatan umrah bergantung pada hasil pemantauan jemaah yang kembali ke Tanah Air.

"Keputusannya tergantung yang pulang. Kalau hasilnya baik, tidak ada kasus, kami lanjut dengan skema OGP (One Gate Policy). Tapi kalau banyak (kasus Covid-19) dan harus ada penghentian sementara, akan kami informasikan," ucapnya.

Sementara itu, dikutip dari siaran pers Kementerian Agama, selama periode 8-15 Januari, Kemenag memberangkatkan 1.731 jemaah umrah melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta menggunakan skema OGP.

Skema OGP mewajibkan seluruh jemaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menyatakan, perlu ada evaluasi pemberangkatan umrah bertalian dengan perkembangan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi.

Baca juga: Perusahaan Diimbau Ambil Opsi WFH, Luhut: Cegah Penyebaran Omicron

Ia menegaskan, Kemenag melakukan evaluasi komprehensif.

"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat kasus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Jemaah umrah diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita akan melakukan evaluasi komprehensif dalam rangka evaluasi keberangkatan kemarin," kata Hilman.

Hilman menuturkan, Ditjen PHU berkoordinasi dengan kementerian lain terkait hal ini.

Kemenag berupaya terus memfasilitasi jemaah umrah dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Baca juga: Haruna Soemitro Kritik Shin Tae-yong, PSSI Angkat Bicara

"Kemenag sifatnya memberikan masukan, sama seperti Kementerian lainnya. Kami hanya mendorong PPIU untuk lebih slow (tenang) mengirim jemaah, jangan terlalu banyak, jangan dilakukan secara dadakan dan kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi."

"Sekali lagi, bahwa mekanisme buka tutup ini dilakukan seiring perkembangan omicron di Indonesia dan Arab Saudi," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Hentikan Sementara Pemberangkatan Umrah"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved