Pembunuhan di Nafri
Polisi Olah TKP Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Jalan Nafri, Keluarga Diminta Menahan Diri
Gustav berharap kepada pihak keluarga agar dapat menahan diri serta mendukung pihak kepolisian dalam penanganan kasus tersebut.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Polisi tengah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus pembunuhan disertai rudapaksa seorang wanita paruh baya bernama Hj Nurjani (50), Rabu (19/1/2022).
Olah TKP digelar untuk mengungkap pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Sebelumnya, warga menemukan sesosok mayat tanpa busana di pinggiran Jembatan Temiri, Jalan Nafri - Koya, Kampung Nafri, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua pada Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Sejarah Nusantara: Perjalanan Sebuah Bangsa Abad 14 hingga Bernama Indonesia
Rilis pers Polresta Jayapura Kota yang diterima Tribun-Papua.com, menyebut mayat ditemukan Lemanus dan Usia sekira pukul 07.30 WIT, ketika hendak mengangkat kayu balok untuk membuat pondok.
Menurut keterangan saksi, mereka melihat ada orang tanpa busana dengan wajah mengeluarkan darah yang tergeletak di dekat pohon pisang.
Kedua saksi itu langsung menghadang pengendara motor yang melintas untuk memberi tahu polisi soal penemuan mayat tersebut.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Robby Urbinas mengatakan, jenazah korban telah dievakuasi ke RS. Bhayangkara guna dilakukan otopsi.
"Keluarga korban menyetujui untuk diotopsi. Dari hasil otopsi itulah baru kami dapat memastikan meninggalnya korban Hj N," kata Gustav kepada Tribun-Papua.com, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Kisah Legiun Mangkunegaran, Elite Militer Pertama Indonesia Warisan Napoleon Bonaparte
Gustav berharap kepada pihak keluarga agar dapat menahan diri serta mendukung pihak kepolisian dalam penanganan kasus tersebut.
Kasus ini pun masih dalam penanganan Polsek Abepura diback-up Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota. (*)