Info Merauke
Masih Ingat AKBP Untung Sangaji, Kapolres Merauke Ini Geram dengan Pelaku Rudapaksa Anak Kandung
Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji geram terhadap pelaku rudapaksa anak kandung.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji geram terhadap pelaku rudapaksa anak kandung.
Dimana, Polres Merauke kini menangkap pelaku rudapaksa anak kandung inisial MF (38) yang sudah melakukan berulang-ulang sejak anaknya usia 9 tahun kelas 4 Sekolah Dasar (SD) 2014 lalu hingga 12 November 2021.
"Kita akan berikan hukum yang pantas buat mereka (pelaku rudapaksa, red) tanpa kita beri peluang sedikitpun,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Humas Polres Merauke, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: KRI Soeharso 990 Jadi Tempat Perawatan Bagi 3 Prajurit TNI Korban KKB
“Kita tidak bisa memaafkan. Apalagi memperkosa anak kandungnya sendiri, apapun alasannya tidak bisa dimaafkan," sambungnya
Selain pasal berlapis, kata Kapolres, ada junto pasal yang diberikan. Supaya memberikan pelajaran kepada predator anak, jangan coba-coba melakukan hal seperti itu.
"Saya tidak melepaskan kasus ini begitu saja. Kalau saja hukum tidak melarang, maaf, saya tembak mati pelaku-pelaku seperti itu. Hanya karena kita tertib peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Baca juga: Gol Solo Run Si Kilat Terens Puhiri Mendunia: Saya Senang Dipanggil Timnas
AKBP Untung Sangaji berharap Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Najamuddin membuat akurat kasus tak pantas tersebut dengan pasal berlapis.
"Masyarakat sudah banyak jenuh atas kasus serupa ini. Kesal saya, jahat (perilaku ayah kandung yang merudapaksa anaknya, red)," katanya. (*)
