Jumat, 24 April 2026

Subsidi Minyak Goreng Papua

Ini Penyebab Harga Minyak Goreng di Pasar Hamadi Jayapura Belum Turun

Para pedagang Pasar Hamadi mengaku takkan mendapat untung jika langsung menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com
EKONOMI - Minyak goreng yang dijual di Pasar Sentral Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Kamis (20/1/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Pemerintah telah menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga di seluruh Indonesia, yakni Rp 14 ribu per liter.

Namun, tidak demikian di Pasar Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.

Bukannya Rp 14 ribu per liternya, para pedagang Pasar Hamadi masih tetap menjajakan minyak goreng dengan harga Rp 22 ribu – 23 ribu, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: 4 Prajurit Korban Kontak Tembak di Maybrat Tiba di Sorong

Kepada Tribun-Papua.com, seorang pedagang, Hj Bedu (45) mengatakan, jika sudah harus mengikuti ketetapan pemerintah perihal harga Rp 14 ribu, maka dirinya takkan mendapat keuntungan.

“Sebelum kebijakan ini ditetapkan, kita kan dapatnya dari pengecer dengan harga Rp 20 ribu, sehingga ini masih mengikuti harga lama," tuturnya.

"Jadi kita sesuaikan yah, kalau stok lama habis baru kalau memungkinkan kita jual dengan Rp 14 ribu memang semuanya tergantung pengecer," katanya.

EKONOMI - Para pembeli minyak goreng di Hypermart Mall Jayapura, yang sudah mulai dibatasi karena masyarakat memborong minyak goreng dengan harga murah, Kamis (20/1/2022).
EKONOMI - Para pembeli minyak goreng di Hypermart Mall Jayapura, yang sudah mulai dibatasi karena masyarakat memborong minyak goreng dengan harga murah, Kamis (20/1/2022). (Tribun-Papua.com)

Penjual minyak goreng lainnya Ny Aminah (42) juga mengaku membeli minyak goreng dari pengecer, bukannya distributor.

Makanya, minyak goreng tidak dijual menyesuaikan harga pemerintah, melainkan disesuaikan dengan harga pengecer.

"Kalau kita jual Rp 14 ribu tapi kita ambil dari pengecer beda yah, tidak dapat keuntungan jadi kita nanti tetap sesuaikan," ucapnya.

Baca juga: Waduh, Minyak Goreng Rp 14 Ribu Diburu Warga, Hypermart Mall Jayapura Terpaksa Batasi Penjualan

Sekadar diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan upaya menutup selisih harga minyak goreng, demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.

Kebijakan diterapkan ini berdasarkan hasil evaluasi, dengan mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.

Menindaklanjuti kebijakan sebelumnya, pemerintah memastikan kembali agar masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau Rp 14 ribu per liter.

Baca juga: Belum Turun, Minyak Goreng di Merauke Papua Masih Rp 25.000 per Liter 

Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.

Namun, untuk pasar tradisional masih diberikan waktu seminggu, pasca ditetapkannya harga standar untuk perihal penyesuaian. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved