Subsidi Minyak Goreng Papua
Harga Minyak Goreng Murah, Emak-Emak Serbu Ramayana Abepura
Warga Abepura terpantau padati etalase penjualan minyak goreng di Ramayana Mall Abepura, Kota Jayapura.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.Com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Lantaran harga minyak goreng telah turun, warga Abepura terpantau padati etalase penjualan minyak goreng di Ramayana Mall Abepura, Kota Jayapura.
Berdasarkan pantauan Tribun-Papua.com, pukul 20.14 WIT, para pengunjung tidak henti-hentinya untuk memborong minyak goreng berbagai merek.
Ada yang menenteng 3 plastik hingga 5 plastik sekaligus, bahkan ada juga yang membeli dengan stok yang cukup banyak hingga minyak goreng di etalase itu terlihat mulai berkurang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Harga Minyak Goreng Turun, Warga Kota Jayapura Serbu Hypermart Mal Jayapura
Dari informasi yang dihimpun Tribun-Papua.com, melalui para karyawan Mall Abepura, menyampaikan warga mulai menyerbu minyak goreng sejak siang tadi.
"Setelah harga berubah Rp 14 ribu per liter, banyak orang mulai datang beli minyak goreng," kata kariawan itu kepada Tribun-Papua.com, di Jayapura, Kamis (20/01/2022).
"Ibu-ibu yang paling banyak datang untuk borong minyak goreng," ujar mereka.
Baca juga: Pedagang Gorengan di Papua Mengaku Senang Harga Minyak Goreng Turun
Untuk diketahui, Pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan upaya menutup selisih harga minyak goreng, demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.
Kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi, yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.
Menindaklanjuti kebijakan sebelumnya, Pemerintah memastikan kembali agar masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau Rp 14 ribu per liter.
Baca juga: Panic Buying, 1 Swalayan di Kota Jayapura Kehabisan Stok Minyak Goreng
Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.
Namun, untuk pasar tradisional masih diberikan waktu seminggu, pasca ditetapkannya harga standar untuk perihal penyesuaian.(*)