ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pakai Uang Perusahaan untuk Judi Online, Pria Ini Pura-pura Jadi Korban Begal tapi Dicurigai Polisi

Seorang pemuda 23 tahun berinisial FAA di Kabupaten Lampung Selatan melakukan penggelapan uang milik perusahaannya.

Thinkstock
Ilustrasi Uang - Seorang pemuda 23 tahun berinisial FAA di Kabupaten Lampung Selatan melakukan penggelapan uang milik perusahaannya. 

Ia terancam 7 tahun kurungan penjara.

FAA mengaku nekat membuat laporan palsu karena sudah menggunakan uang perusahaan untuk berfoya-foya, termasuk bermain judi online.

"Benar uang milik perusahaan ini saya habiskan karena kecanduan main judi online sejak dua bulan lalu," kata FAA.

(TribunLampung.co.id/Bayu Saputra)

Berita Daerah Lainnya

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved