Polisi Sebut Sopir Truk Tronton yang Terlibat Kecelakaan Maut dan Tewaskan 5 Orang Melanggar Aturan
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, sopir truk tronton telah melanggar aturan.
TRIBUN-PAPUA.COM - Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, sopir truk tronton telah melanggar aturan.
Diketahui, truk tronton bernopol KT-8534-AJ pengangkut kapur pembersih air menabrak 6 mobil dan 10 sepeda motor yang sedang berhenti di lampu merah hingga menewaskan 5 orang.
Peristiwa itu terjadi di Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat (21/1/2021) pagi.
Baca juga: Cerita Korban Selamat Kecelakaan Maut, Dengar Benturan Keras saat Truk Tabrak Sejumlah Kendaraan
Baca juga: Detik-detik Truk Tronton Rem Blong hingga Tabrak 6 Mobil dan 10 Motor yang Berenti di Lampu Merah
Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, seharusnya truk berat dilarang melintasi lokasi pukul 06.00 hingga 21.00 Wita.
Namun, truk itu malah melintas di melewati jam yang sudah ditentukan yaitu pukul 06.15 Wita.
"Tapi ini memang kejadian pelanggaran yang dilakukan pengemudi truk untuk sampai ke tempat tujuan. Dia harusnya memutar, tak boleh lewat situ," ujar Yusuf, dikutip dari Kompas TV.
Yusuf mengatakan, sopir truk tersebut saat ini tengah diperiksa di Mapolres Balikpapan.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut yang menewaskan lima orang terjadi di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022).
Mulanya, truk tronton bermuatan kontainer 20 fit berisikan kapur pembersih air dengan berat 20 ton, bergerak menuju Kampung Baru, Balikpapan Barat.
Baca juga: Truk Tronton Tabrak 6 Mobil dan 10 Sepeda Motor yang sedang Berhenti di Lampu Merah, 5 Orang Tewas
Truk bernomor polisi KT-8534-AJ itu dikendarai Muhammad Ali (48). Dia beranjak dari lokasi parkirnya di Jalan Pulau Balang, Km 13 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.
Begitu tiba di depan Rajawali Foto, sang sopir mulai mengurangi persneling dari empat ke tiga.
Namun, sesampai di depan Bank Mandiri, persis jalan turunan simpang Muara Rapak, rem truk diduga blong alias tak berfungsi.
Akibatnya, truk itu meluncur laju dan menabrak pengendara yang sedang berhenti mengantre menunggu pergantian lampu merah di traffic light Muara Rapak.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kecelakaan Maut di Rapak, Balikpapan, Sopir Truk Langgar Aturan, Harusnya Tak Boleh Melintas di Lokasi