ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tim Merah Putih

Soal Kehadiran Penonton di Laga Timnas Indonesia Vs Timor Leste, Ini Kata PSSI

Timnas Indonesia akan menghadapi Timor Leste dalam FIFA Matchday yang  akan berlangsung pada 27 dan 30 Januari 2022.

Tribunnews
Pemain Timnas Indonesia 

TRIBUN-PAPUA.COM - Timnas Indonesia akan menghadapi Timor Leste dalam FIFA Matchday yang  akan berlangsung pada 27 dan 30 Januari 2022.

Laga ini akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali.

Sedangkan ada rumor terdengar jika pertandingan ini boleh dihadiri penonton di stadion.

Baca juga: Timnas Putri Kembali Dibantai Thailand, Duduki Posisi Buncit Piala Asia Wanita 2022

Kabar yang merebak di media sosial menyebutkan jika laga timnas ini boleh disaksikan kurang lebih oleh 5000 orang.

Para penonton yang hadir juga kabarnya wajib memenuhi persyaratan lain sebelum diizinkan masuk ke stadion.

Namun, laga Timnas Indonesia melawan Timor Leste ini belum tentu bisa dihadiri penonton secara langsung.

Pasalnya, PSSI belum membahas mengenai kehadiran penonton di laga ini dengan pihak terkait di Bali.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa.

Menurutnya, PSSI memang sudah memberitahu tentang agenda uji coba timnas ini.

Namun, mereka belum membahas secara rinci apakah laga ini akan dihadiri penonton atau tidak.

"Nggak ada membahas itu, baru pemberitahuan bahwa akan ada event seperti itu," ungkap Ketut dikutip dari TribunBali.

"Dan itu belum ketemu secara resmi, baru pemberitahuan saja, belum membahas lebih jauh," sambungnya.

Pemain Timnas Indonesia yang juga pemain PSIS Semarang, Alfeandra Dewangga Santoso (kiri). (Foto: PSSI)
Pemain Timnas Indonesia yang juga pemain PSIS Semarang, Alfeandra Dewangga Santoso (kiri). (Foto: PSSI) (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Pun begitu, ia menegaskan, jika laga Timnas Indonesia ingin dihadiri penonton, maka harus melapor dan mendapatkan izin dari Gubernur Bali Wayan Koster.

Itu pun menurutnya harus mendapat izin rekomendasi dari Satgas Covid-19 Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

"Ya tentu itu harus melapor ke bapak Gubernur, tentunya dengan izin satgas dan Dinas Kesehatan," ujar Ketut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved