ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Barat Terkini

2 Terduga Pembacok Warga di Sorong Ditangkap, Polisi: Pembakar Double O Juga Kami Kejar

Tim gabungan Resmob Polres Sorong Kota dan Dit Reskrimum Polda Papua Barat mengangkap kedua pelaku pada Kamis (27/1/2022), pukul 04.00 WIT.

Tribun-Papua.com/Tribunnews.com
Suasana di depan THM Double O Sorong, Papua Barat. 

TRIBUN-PAPUA.COM, SORONG - Dua terduga pelaku kasus pembacokan terhadap KR (27) dalam bentrok di tempat hiburan malam Double O Club Sorong, ditangkap.

Tim gabungan Resmob Polres Sorong Kota dan Dit Reskrimum Polda Papua Barat mengangkap kedua pelaku pada Kamis (27/1/2022), pukul 04.00 WIT.

"Dua orang itu ditangkap sekira pukul 04.00 WIT, di Jalan Arfak Kampung Baru," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi kepada sejumlah awak media, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Tim DVI Tiba di Sorong dan Langsung Identifikasi 17 Jenazah, Kapolda: Dalangya Akan Kami Ungkap

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Nirwan Fakaubun.

"Mereka ditangkap karena merupakan pelaku dari pembunuhan dan pengeroyokan terhadap KR yang terjadi di kompleks tempat hiburan malam (THM) Double O Sorong," ungkapnya.

Adam berujar, penangkapan tersebut juga sesuai dengan laporan polisi bernomor LP/61/I/2022/Polres Sorong Kota, pada 25 Januari 2022.

Baca juga: Sepakat Hentikan Konflik, Begini Pernyataan Tegas Sesepuh Dua Pihak Bertikai di Kota Sorong

Adapun laporan polis berkaitan dengan pembunuhan dan pengeroyokan, sebagaimana diatur dalam Rumusan Pasal 338 jo 170 ayat 3 KUHP.

Terkait barang bukti (BB), untuk sementara pihaknya telah mengamankan sebuah buah parang atau senjata tajam.

"BB itu kalau dalam bahasa Pelauw disebut parang caka lele yang dipakai oleh tersangka M," ungkap Adam.

"Saat ini Polres Sorong Kota diback-up Polda Papua Barat, akan terus mencari dan menangkap pelaku pertikaian warga yang menyebabkan satu orang meninggal dunia."

Baca juga: Ada Insiden Lain yang Picu Bentrok di Sorong, Irjen Tornagogo: Kami Minta Semua Pihak Menahan Diri

Polisi juga akan terus mengejar pelaku pembakaran Double O Club yang menewaskan 17 orang. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Polisi Bekuk 2 Terduga Pelaku Pembacokan yang Tewaskan 1 Orang di Kompleks Double O Sorong

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved