Bisnis
Kawasan Industri Berkembang, Kemenperin: 30.464 Lahan Telah Terisi, Termasuk di Papua
Dari 135 kawasan industri, 46 persen atau 30.464 hektare di antaranya sudah terisi oleh tenant industri.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, hingga Januari 2022, terdapat 135 perusahaan kawasan industri dengan total luas lahan sebesar 65.532 hektare yang tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan, Maluku, Papua, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Sumatera.
Dari 135 kawasan industri tersebut, 46 persen atau 30.464 hektare di antaranya sudah terisi oleh tenant industri.
"Perkembangan kawasan industri di Indonesia mengalami peningkatan baik secara jumlah maupun luas lahan," tutur Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: 3 Prajurit Gugur di Papua, Jenderal Andika Perkasa: Kami Tahu Pelaku, Mereka Harus Membayarnya
Pengembangan jumlah kawasan industri terus dilakukan Kementerian Perindustrian guna menarik investasi ke Tanah Air.
Menperin menyebut pemerintah mengupayakan pemerataan pembangunan industri dengan mengakselerasi pembangunan kawasan industri melalui fasilitasi pengembangan 27 kawasan industri yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan 16 Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Tantangan pembangunan kawasan industri ini perlu bersama-sama dikawal untuk menangkap peluang investasi baik dari luar dan dalam negeri," ungkapnya.
Baca juga: Kebijakan Minyak Goreng Rp 14 Ribu Belum Merata, Inkopas Surati Kemendag
Agus menjelaskan, kewajiban bagi industri untuk berlokasi di kawasan industri, telah memberikan peran dan tanggung jawab yang sangat besar kepada para pengelola kawasan industri untuk menciptakan dan menjaga iklim investasi yang kondusif di kawasan industri.
Upaya itu antara lain melalui pemberian fasilitasi perizinan, hubungan industrial, penyediaan utilitas, infrastruktur dan layanan pendukung industri lainnya.
"Investasi yang dipersiapkan oleh pengelola kawasan industri tersebut turut meningkatkan daya saing kawasan industri di Indonesia khususnya di ASEAN untuk menarik minat investor menanamkan modal," jelas Menperin. (*)