Hukum & Kriminal
Polisi Tangkap Mandor Perusahaan Kelapa Sawit di Papua terkait Kasus TPPO
Seorang mandor lapangan PT Inti Kebun Sejahtera (IKS), Marius Manek diamankan Polres Kupang.
TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA- Seorang mandor lapangan PT Inti Kebun Sejahtera (IKS), Marius Manek diamankan Polres Kupang.
Dia ditangkap karena merekrut belasan Calon Tenaga Migran Indonesia (CTMI) untuk dipekerjakan di Kabupaten Sorong, Papua Barat.
PT IKS merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
Baca juga: Ditinggal Rekan seusai Rampas Motor Remaja, Seorang Begal Nyaris Tewas Dihajar Massa
Marius terlibat tindak pidana perdagangan orang sesuai laporan polisi nomor LP/A/I/2022/Polres Kupang tanggal 20 Januari 2022.
"Tersangka merekrut serta menampung belasan orang korban yang akan diberangkatkan ke Kabupaten Sorong, Papua untuk dipekerjakan di PT IKS," kata Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung didampingi Kaur Bin Ops Satuan Reskrim Polres Kupang Iptu Nuri T Balu, SH di Polres Kupang, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Ganjar Marah soal Bangunan Sekolah Rp 5 M tapi saat Tembok Ditendang Jebol, Begini Kata Disdikbud
Tim Srigala Satuan Reskrim Polres Kupang menyelidiki soal adanya penampungan para CTMI di rumah Ferdinandus Sunis di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
"Ternyata penampungan CTMI tidak memiliki izin sehingga tim Srigala melakukan penyergapan," ujar Kapolres Kupang.
Baca juga: Taat Prokes, Ibadah Imlek di Vihara Arya Dharma Jayapura Dilakukan secara Sederhana
Di lokasi itu ditemukan belasan orang korban CTMI yang akan diberangkatkan ke Desa Seget, Kecamatan Seget, Kabupaten Sorong, Papua Barat.
Mereka akan diberangkatkan lewat jalur laut dengan menggunakan kapal laut KM Sirimau,"tambah dia.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/kasus-kelapa-sawit-1.jpg)